Kajari Baru Lombok Tengah, Fokus Perkuat Pengawasan PAD dan Sinergi Antarbidang

  • 12 Agt 2026 17:59 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah tidak hanya menghadirkan kepala kejaksaan baru, tetapi juga membawa penyegaran organisasi yang diarahkan untuk memperkuat pengawasan pembangunan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Bayu Novrian Dinata resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menggantikan Putri Ayu Wulandari yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera mengatakan, pergantian pimpinan juga dibarengi dengan perubahan sejumlah pejabat struktural, terutama pada jajaran kepala seksi.

Menurut Alfa, formasi baru tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarbidang, baik dalam fungsi pencegahan maupun penegakan hukum.

"Hampir rata-rata para kepala seksi yang baru pernah bertugas bersama sebelumnya. Chemistry dan pola kerja sudah terbentuk sehingga diharapkan koordinasi bisa berjalan lebih cepat," kata Alfa.

Salah satu fokus yang akan diperkuat di bawah kepemimpinan Bayu adalah pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengawasan tersebut diarahkan untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah, termasuk dari sektor retribusi, parkir, dan sumber pendapatan lainnya.

Alfa menjelaskan, Seksi Intelijen akan berperan dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung kerja bidang lain, seperti Tindak Pidana Khusus (Pidsus) maupun Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Bank Data Intelijen akan memberikan dukungan penuh kepada bidang Pidsus dan Datun untuk memetakan potensi persoalan, termasuk kemungkinan kebocoran penerimaan daerah," ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan pengawasan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong langkah pencegahan dan perbaikan tata kelola.

Formasi baru Kejari Lombok Tengah juga diisi sejumlah pejabat yang memiliki pengalaman menangani perkara berskala nasional.

Salah satunya adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang pernah menjadi bagian dari tim jaksa penuntut umum dalam perkara narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, saat bertugas di Jakarta.

Alfa menilai pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas penanganan perkara di Kejari Lombok Tengah.

"Pengalaman menangani perkara besar tentu menjadi bagian dari rekam jejak profesional. Yang terpenting adalah bagaimana pengalaman itu diterapkan untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas," katanya.

Dengan kepemimpinan baru dan penyegaran organisasi, Kejari Lombok Tengah diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....