Distributor Gas LPG di Dompu Sepakat PHU Pangkalan Nakal

  • 25 Feb 2026 19:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Naiknya harga Gas LPG subsidi 3 kg hingga tembus Rp40 ribu, diduga akibat ulah nakal pangkalan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Pangkalan yang seharusnya melayani masyarakat sekitar pangkalan, justru melemparnya ke kios-kios pengecer. Bahkan, harga yang diberikan ke pengecer itu, jauh diatas HET yakni mencapai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu.

Selain menjual ke pengecer diatas HET, pangkalan juga melayani pembelihan pengecer luar wilayahnya bahkan hingga kecamatan dan Kabupaten lain. Camat Hu'u, Iswan mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan gas dengan sebutan "tabung melon" itu, dijual ditingkat pengecer mencapai Rp.40 ribu per tabung.

"Mereka (pemgecer di Kecamatan Hu'u), mengambil dari pangkalan di Kecamatan Dompu. Alasan pengecer, dari pangkalan tempatnya ngambil seharga Rp25 ribu dan ditambah ongkos angkut," katanya, Rabu, 25 Februari 2026.

Bahkan, di beberapa pengecer mengaku gas-gas ini, kata Iswan, diantar pangkalan di Kecamatan Dompu. Kompensasinya, pangkalan meminta tambahan Rp1.500 per tabung. Sehingga, untuk satu tabung dari pangkalan sebesar Rp26.500.

Elly Wahyuni, Perwakilan Distributor Gas LPG wilayah Kabupaten Dompu, meminta data riel pangkalan-pangkalan yang diduga berbuat nakal tersebut. Selama ini, Yoga dan Distributor lainnya, hanya mendengar isu, adanya praktek kotor pangkalan gas LPG.

"Kasi kami data yang benar, lampirkan bukti seperti foto. Hari ini kami terima laporannya, hari ini, kami PHU-kan," katanya.

Sebab, pangkalan-pangkalan ini, merupakan kepanjangan tangan distributor gas dengan Perjanjian Hubungan Usaha (PHU). Menurut pemilik PT. Dompu Karya Perkasa ini, dalam PHU dijelaskan, pangkalan tidak diperbolehkan menjual gas ke pengecer, selain kepada masyarakat penerima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....