RSUD NTB Bantah Isu Belanja ASN Fiktif

  • 11 Feb 2026 16:48 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah tudingan adanya aparatur sipil negara (ASN) fiktif di lingkungan rumah sakit. Bantahan ini disampaikan untuk merespons pemberitaan yang menyoroti dugaan kejanggalan belanja gaji dan tunjangan ASN dengan selisih anggaran sekitar Rp17 miliar.

Ketua Tim Kerja Hukum dan Kehumasan RSUD Provinsi NTB, Ns. H. Lalu R. Doddy Setiawan, SH, MH, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya manusia dan kepegawaian di RSUD NTB telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Data yang berkembang di media daring tersebut tidak valid,” kata Doddy kepada RRI di Mataram, Rabu, 11 Februari 2026.

Menurut dia, seluruh ASN yang bertugas di RSUD Provinsi NTB telah tercatat secara resmi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB dan terintegrasi dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (C-ASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Data ASN itu lengkap dan selalu diperbarui. Jadi tidak benar jika disebut ada ASN fiktif,” ujarnya.

Doddy menjelaskan, kesalahpahaman muncul karena sebagian pihak masih memaknai ASN hanya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menambahkan, pengaturan mengenai PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu telah diatur dalam ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Sejak 2023 hingga 2024, RSUD Provinsi NTB mendapatkan formasi ASN PPPK. Banyak pegawai kontrak BLUD yang sebelumnya bekerja di rumah sakit kemudian mengikuti seleksi nasional dan lulus menjadi PPPK, termasuk PPPK paruh waktu,” kata Doddy.

Pada 2025, lanjut dia, kembali dilakukan pengangkatan PPPK dan pegawai non-PNS. Sementara pada 2026 juga terdapat PPPK paruh waktu. Dinamika inilah yang dinilai memunculkan persepsi keliru seolah terjadi lonjakan jumlah ASN tanpa dibarengi formasi PNS yang besar.

“Padahal, sebagian besar adalah pegawai BLUD yang sudah lama bekerja dan kemudian terakomodasi secara sah melalui mekanisme rekrutmen ASN,” ujarnya.

Doddy memastikan seluruh data kepegawaian RSUD Provinsi NTB dapat diverifikasi melalui BKD Provinsi NTB maupun sistem BKN. “Silakan dicek datanya. Tidak ada ASN fiktif di RSUD Provinsi NTB,” kata dia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa pada 2023 jumlah ASN RSUD NTB tercatat sebanyak 1.132 orang dengan belanja gaji dan tunjangan sekitar Rp69 miliar. Namun pada 2024, jumlah ASN menurun menjadi 977 orang.

Penurunan jumlah ASN tersebut dinilai tidak sejalan dengan peningkatan belanja gaji dan tunjangan yang justru naik menjadi lebih dari Rp86 miliar pada 2024. Selisih anggaran sekitar Rp17 miliar itu memunculkan dugaan adanya pembayaran terhadap pegawai yang tidak tercatat, atau yang disebut sebagai “ASN siluman”.

Manajemen RSUD NTB menegaskan, perbedaan angka tersebut tidak berkaitan dengan ASN fiktif, melainkan perubahan komposisi kepegawaian akibat pengangkatan PPPK serta penyesuaian sistem penganggaran sesuai regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....