Potensi Mata Air Melimpah, DPRD KLU Dorong Air Kemasan Milik Daerah

  • 06 Feb 2026 09:10 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara — Kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar, Bali, membuka cakrawala baru bagi anggota DPRD Lombok Utara (KLU), Artadi S.Sos. Politisi Partai Gerindra itu menilai KLU sudah saatnya memiliki air minum dalam kemasan (AMDK) milik daerah yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber ekonomi baru.

Artadi menyebut, Kabupaten Gianyar telah membuktikan bahwa AMDK produksi BUMD tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita berkunjung ke Kabupaten Gianyar, baru kita datang langsung disuguhkan air kemasan milik Pemda Gianyar. Air kemasan ini diproduksi oleh BUMD Gianyar,” kata Artadi, Jumat 6 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan AMDK milik pemerintah daerah di Gianyar bukan sekadar simbol kemandirian, melainkan telah menjadi instrumen ekonomi yang berdampak langsung. Produksi air kemasan tersebut melibatkan cukup banyak tenaga kerja dan menjadi salah satu sumber PAD yang terus tumbuh.

“Tenaga kerja cukup banyak diserap. PAD juga cukup besar dari air kemasan,” ujarnya.

Artadi menilai, Kabupaten Lombok Utara sejatinya memiliki modal yang tidak kalah kuat, bahkan lebih besar, untuk mengembangkan AMDK daerah. KLU dikenal memiliki potensi mata air yang melimpah dan berkualitas, namun hingga kini belum dikelola secara optimal untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.

“Mudah-mudahan KLU segera memiliki atau bisa secepatnya memproduksi air kemasan milik KLU. Kita punya banyak potensi mata air, sayang kalau kita tidak manfaatkan potensi yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika AMDK milik daerah berhasil diwujudkan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah melalui peningkatan PAD, tetapi juga oleh masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi lokal.

“Bayangkan kalau kita punya produksi air kemasan, berapa tenaga kerja yang bisa kita rekrut. Dan berapa uang yang bisa dihasilkan dari penjualan air kemasan ini,” kata Artadi.

Tak hanya berhenti pada aspek produksi, Artadi juga mendorong Pemda KLU untuk menyiapkan payung kebijakan yang kuat guna memastikan keberlanjutan dan kepastian pasar produk AMDK tersebut. Ia mengusulkan penguatan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup).

“Tinggal diperkuat oleh Pemda, apakah pakai perda atau perbub bahwa semua OPD dan masyarakat harus mengkonsumsi air kemasan milik Pemda,” ujarnya.

Artadi berharap gagasan ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pengembangan AMDK milik daerah dapat menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam, memperkuat peran BUMD, sekaligus membuka sumber PAD yang berkelanjutan bagi Kabupaten Lombok Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....