Ratusan Kendaraan Dinas Lombok Barat Segera Dilelang Negara

  • 05 Feb 2026 21:40 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID., Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersiap melepas ratusan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan melalui mekanisme lelang negara. Seluruh aset tersebut telah resmi didaftarkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram dan kini tinggal menunggu jadwal pelaksanaan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Barat, Yeni Septia Ekawati, menjelaskan rencana lelang kendaraan dinas sebenarnya telah disiapkan sejak tahun lalu. Namun proses tersebut harus menyesuaikan dengan kesiapan dan pendampingan dari pihak KPKNL sebagai lembaga berwenang.

“Kami sudah mendaftarkan seluruh kendaraan sejak lama dan sampai hari ini masih menunggu jadwal dari KPKNL agar prosesnya bisa tuntas,” katanya, Rabu, 5 Februari 2026.

Yeni menyebutkan, pelelangan kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset daerah agar penggunaannya benar-benar sesuai peruntukan. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi strategi pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau kendaraan sudah rusak dan tidak dipakai, justru menjadi beban APBD karena biaya perawatannya tinggi,” ucapnya.

Ia menegaskan, seluruh kendaraan yang akan dilelang telah melalui proses pendataan dan penilaian kondisi. Sebagian besar dinyatakan tidak layak operasional, baik karena usia pakai maupun tingkat kerusakan.

Total kendaraan yang akan dilepas melalui lelang tercatat sebanyak 146 unit. Rinciannya terdiri dari 33 unit kendaraan roda empat, 52 unit kendaraan roda tiga, serta sejumlah kendaraan roda dua dan aset lain yang masuk kategori limbah padat.

Terkait waktu pelaksanaan, Yeni menegaskan sepenuhnya bergantung pada penjadwalan dari KPKNL. Berdasarkan hasil koordinasi terakhir, lelang direncanakan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Saya pribadi sudah ingin lelang ini terlaksana sejak tahun kemarin supaya kendaraan tidak terus mangkrak,” katanya.

Ia juga memastikan, seluruh barang lelang sebenarnya sudah terkumpul sejak tahun lalu. Penundaan terjadi murni karena keterbatasan kesiapan pendampingan dari pihak KPKNL, bukan dari pemerintah daerah.

“Kalau dari kami sudah siap sejak lama,” tutupnya.

Pelelangan nantinya akan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh hasil lelang dipastikan akan disetorkan langsung ke kas daerah sebagai pendapatan resmi pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....