SMKPP Terapkan Pola Cerdas Kendalikan HP Siswa Sekolah

  • 03 Feb 2026 20:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID., Lombok Barat - Pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah mulai diterapkan Sekolah Menengah Kejuruan - Pertanian Pembangunan (SMKPP) sebagai langkah menjaga fokus belajar sekaligus menyesuaikan kebutuhan pembelajaran digital. Kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh siswa SMKPP yang berjumlah 309 orang dengan sistem pengaturan yang terukur dan diawasi langsung oleh guru.

Kepala SMKPP, Sugiarta, menjelaskan pihak sekolah tidak melarang penggunaan HP secara total, melainkan mengatur polanya agar tetap berada dalam koridor pendidikan. Menurutnya, setiap jurusan atau pusat pembelajaran memiliki titik penitipan tersendiri yang digunakan siswa saat kegiatan belajar berlangsung.

“Penggunaan HP kita atur polanya. Saat jam pelajaran, HP dititipkan di masing-masing jurusan atau laboratorium perjurusan. Namun ada waktu tertentu HP bisa digunakan jika memang dibutuhkan untuk penugasan atau pembelajaran,” ucap Sugiarta saat ditemui RRI di SMKPP Labuapi, Lombok Barat, Selasa 3 Februari 2026.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan - Pertanian Pembangunan (SMKPP), Sugiarta saat ditemui RRI di sekolahnya.

Ia menegaskan, sistem penitipan tidak dipusatkan di satu lokasi agar tidak menyulitkan siswa saat pengambilan. Setiap jurusan memiliki koordinator yang bertanggung jawab mengelola penitipan tersebut. Selain HP, sekolah juga menyediakan tempat titipan untuk barang pribadi lain seperti helm dan jaket.

Pengawasan dilakukan secara tertib melalui daftar penyerahan. Siswa yang menitipkan HP akan dicatat namanya, sementara siswa yang tidak tercantum berarti memang tidak membawa HP ke sekolah. Setelah jam pelajaran selesai, HP dapat diambil kembali saat pulang sekolah.

Dalam praktiknya, HP hanya boleh digunakan pada mata pelajaran tertentu dan sepenuhnya berada di bawah pengawasan guru. Jika pembelajaran membutuhkan perangkat digital pada jam tertentu, siswa baru diperbolehkan mengambil HP sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sugiarta menambahkan, sekolah juga menerapkan sanksi berupa peringatan bagi siswa yang melanggar kesepakatan. Namun yang paling ditekankan adalah kerja sama dengan orang tua. Setiap siswa diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak menggunakan HP di luar keperluan pembelajaran selama jam sekolah.

“Yang terpenting adalah kesadaran dan kerja sama orang tua. Selama ini kebijakan ini sangat efektif karena anak-anak sudah memahami aturannya. Bahkan banyak yang memilih tidak membawa HP ke sekolah,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....