Inspektorat NTB Mulai Periksa OPD Terkait Temuan BPK Pekan Depan

  • 28 Jan 2026 10:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menyisir organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun 2025.

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, mengatakan pemeriksaan lapangan akan dimulai pekan depan. “Minggu depan kita sudah mulai turun ke OPD untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Budi, Senin.

Budi menjelaskan, Inspektorat diberikan waktu maksimal 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ia menyebut akan menerapkan pola jemput bola untuk mempercepat penyelesaian temuan. 

“Rekomendasi maksimal 60 hari wajib ditindaklanjuti. Nanti saya punya program, tiap minggu saya akan jemput bola karena masih banyak temuan di 2023,” jelasnya.

Menurut Budi, inspeksi dilakukan untuk menelusuri lebih dalam akar persoalan di masing-masing OPD sebelum pemanggilan resmi dilakukan. Inspektorat, kata dia, akan lebih dulu mengurai titik-titik kelemahan yang tercantum dalam LHP. 

“Sebelum kita panggil, kita akan lihat dulu ke OPD, apa permasalahannya, kita urai dulu di mana kurangnya,” ujarnya.

Dalam LHP BPK, terdapat sejumlah catatan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi NTB. Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta sektor kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan. Selain itu, BPK juga menyoroti kebijakan dan strategi pada program ketahanan pangan, serta tata kelola Bank NTB Syariah, termasuk persoalan kejahatan siber yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Saat ditanya apakah tenggat 60 hari cukup untuk menyelesaikan banyaknya temuan, Budi menegaskan batas waktu tersebut merupakan amanat undang-undang. “Bukan soal cukup atau tidak, ini perintah undang-undang 60 hari. Doakan supaya bisa diselesaikan selama 60 hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh temuan dalam LHP memiliki kewajiban yang sama untuk ditindaklanjuti, tanpa membedakan besar atau kecilnya nilai temuan. Namun, pemerintah daerah tetap menerapkan skala prioritas. 

“Tidak ada perbedaan besar atau kecil, semua wajib ditindaklanjuti. Tapi kita punya skala prioritas, mana yang paling berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Budi.

Salah satu sektor yang menjadi fokus utama adalah ketahanan pangan. Menurut Budi, sektor tersebut sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah. “Terutama ketahanan pangan, sesuai visi dan misi, itu yang kita prioritaskan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....