Krisis Sampah Mendesak, Pemerintah Sepakat Perluas Kebon Kongok

  • 27 Jan 2026 17:26 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID., Lombok Barat - Persoalan sampah yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat Nusa Tenggara Barat akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah daerah sepakat mengambil langkah konkret demi menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah regional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, M. Busyairi, mengungkapkan rencana penambahan landfill di TPA Kebon Kongok saat ini telah masuk tahap pembahasan serius dan bahkan telah mencapai kesepakatan bersama.

“Kemarin sudah dibahas dan disepakati bersama Gubernur, Wali Kota, serta Bupati Lombok Barat. Jadi ini bukan lagi wacana, tetapi sudah menjadi keputusan bersama,” ucap Busyairi saat dikonfirmasi RRI di Kantornya Gerung, Lombok Barat, Selasa 27 Januari 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut mencakup pembagian atau sharing anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang selama ini memanfaatkan TPA Kebon Kongok sebagai lokasi pembuangan sampah regional.

Langkah perluasan landfill ini dinilai sangat penting mengingat kapasitas TPA Kebon Kongok yang terus tertekan akibat meningkatnya volume sampah dari berbagai wilayah di Pulau Lombok.

Busyairi menjelaskan, dengan adanya penambahan area landfill, daya tampung TPA Kebon Kongok diperkirakan masih mampu bertahan selama sekitar dua tahun tujuh bulan, sambil menunggu proses pembebasan lahan tambahan yang juga telah direncanakan di kawasan Kebon Kongok.

“Perluasan ini menjadi solusi sementara agar pelayanan pengelolaan sampah tetap berjalan, sambil menyiapkan langkah jangka panjang,” katanya.

Ia menegaskan, sinergi lintas daerah menjadi kunci utama agar persoalan sampah tidak berkembang menjadi krisis lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....