Teknologi Masaro Jadi Tumpuan Baru Atasi Sampah Lombok Barat
- 27 Jan 2026 17:02 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID., Lombok Barat - Persoalan sampah di Lombok Barat terus menjadi tantangan serius seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat. Setiap hari, ratusan ton sampah dihasilkan, namun tidak semuanya mampu tertangani secara maksimal oleh sistem pengangkutan menuju tempat pembuangan akhir.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mulai mengandalkan teknologi Masaro atau Management Sampah Zero sebagai solusi jangka menengah dalam pengelolaan sampah daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, M. Busyairi, menjelaskan saat ini terdapat dua unit Masaro yang telah beroperasi, masing-masing berada di TPSD Senteluk dan PDU Lingsar.
“Masaro ini memang kita siapkan untuk membantu mengurangi beban sampah yang selama ini seluruhnya dibuang ke TPA. Dua unit ini sudah berjalan sekitar satu bulan,” kata Busyairi saat ditemui RRI di Kantornya Gerung, Lobar, Selasa 27 Januari 2026.
Secara desain, masing-masing unit Masaro memiliki kemampuan mengolah hingga 20 ton sampah per hari. Jika berjalan maksimal, keberadaan alat tersebut diyakini mampu menekan jumlah sampah yang harus diangkut ke TPA.
Namun dalam praktiknya, proses pengolahan belum berjalan optimal. Busyairi mengungkapkan terdapat dua kendala utama yang masih dihadapi di lapangan
“Kendala pertama karena sampah yang datang tidak terpilah. Akhirnya tenaga kita harus melakukan pemilahan manual terlebih dahulu,” ucapnya.
Selain itu, kondisi sampah yang masih basah turut memengaruhi proses pembakaran sehingga membutuhkan waktu lebih lama dari standar operasional yang direncanakan.
“Kalau sampahnya basah, prosesnya tentu tidak bisa cepat. Tapi secara umum Masaro ini mampu membantu mengatasi persoalan sampah kita,” lanjutnya.
Dari sisi sumber daya manusia, keterbatasan tenaga juga menjadi tantangan tersendiri. Setiap unit Masaro saat ini didukung sekitar 20 orang petugas, namun pekerjaan pemilahan menuntut tenaga ekstra dan keterampilan khusus.
“Tenaga kita belum semuanya terlatih. Ini pekerjaan tambahan karena harus memilah sebelum proses pengolahan,” katanya.
Busyairi menegaskan akar persoalan sampah sesungguhnya bukan terletak pada alat, melainkan pada kesadaran masyarakat.
“Kunci utama penanganan sampah itu pemilahan dari sumber. Kalau sudah terpilah, pengelolaan berikutnya jauh lebih mudah diarahkan,” ujarnya.
Ia mengakui hingga kini kesadaran tersebut masih belum berjalan maksimal, meski regulasi telah lama mengaturnya. Undang-Undang Pengelolaan Sampah telah berlaku sejak 2008, dan di Lombok Barat sendiri telah diperkuat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang kewajiban pemilahan sampah dari sumber.
“Secara aturan sudah sangat jelas, tinggal bagaimana implementasinya di masyarakat,” ucap Busyairi.
Karena itu, ia berharap peran aktif seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat terbawah dapat ikut mendorong perubahan perilaku.
“RT, dusun, desa, sampai perangkat pemerintahan yang sudah paham, kami harapkan ikut menyosialisasikan ke lingkungan sekitarnya,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, jumlah sampah di Lombok Barat diperkirakan mencapai sekitar 300 ton per hari jika dihitung dari jumlah penduduk.
Namun, dari Januari hingga Oktober 2025, rata-rata sampah yang berhasil diangkut ke TPA baru mencapai 76 ton per hari, dan meningkat menjadi 94 ton per hari pada November setelah armada dimaksimalkan.
Situasi berubah sejak 10 Desember, ketika kebijakan pembatasan ritase diberlakukan, yakni satu armada hanya melakukan satu kali pengangkutan per hari.
“Akibatnya tidak semua sampah bisa terangkut,” tutup Busyairi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....