LHP BPK Jadi Pijakan Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan di NTB
- 27 Jan 2026 09:30 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal menegaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif. Temuan auditor, kata Iqbal, harus menjadi dasar pembenahan nyata tata kelola pemerintahan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Iqbal saat penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTB Semester II Tahun 2025 Tahap II di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Senin, 26 Januari 2026.
Iqbal mengapresiasi pemeriksaan tematik BPK pada sektor lingkungan dan kehutanan, pertambangan, serta Bank NTB Syariah. Menurutnya, temuan BPK tidak dipandang sebagai keluhan, melainkan pijakan untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Rekomendasi BPK adalah cermin evaluasi objektif. Pemerintahan yang kuat harus mampu menyeimbangkan visi pembangunan dengan disiplin menyelesaikan temuan,” ujar Iqbal.
Pada sektor kehutanan dan lingkungan, Iqbal menegaskan tidak ada kompromi terhadap perusakan hutan. Pemerintah Provinsi NTB, menerapkan kehati-hatian penuh dalam penerbitan izin pertambangan rakyat.
Hingga kini, baru satu izin IPR diterbitkan sebagai proyek percontohan karena seluruh persyaratan lingkungan dan rencana pascatambang telah terpenuhi. Sementara sekitar 15 blok lainnya belum diterbitkan karena belum memenuhi ketentuan, terutama aspek lingkungan.
| Baca juga: Tarif Air PDAM Sumbawa Naik Bulan Ini |
Ia juga memerintahkan Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperkuat pendampingan melalui coaching clinic agar pemohon izin memahami standar perizinan yang ditetapkan.
Di sektor ketahanan pangan, Iqbal menyoroti pentingnya fokus pada persoalan lapangan, terutama pengaktifan kembali jaringan irigasi lama yang rusak atau tertimbun sedimentasi. Langkah ini dinilai lebih cepat dan efisien dibanding pembangunan irigasi baru.
Sekitar 44 ribu hektare lahan disebut berpotensi aktif kembali jika irigasi teknis difungsikan, ditopang program optimalisasi lahan seluas 10.400 hektare agar petani bisa panen dua hingga tiga kali setahun. "Untuk 2026, Pemprov NTB menargetkan revitalisasi irigasi dan pompanisasi seluas 14 ribu hektare," kata Iqbal.
Iqbal juga menyinggung lemahnya kapasitas penyimpanan hasil panen yang menekan posisi tawar petani. Dari kebutuhan tampung sekitar 1,7 juta ton, kapasitas Bulog di NTB baru sekitar 44 ribu ton dan swasta sekitar 100 ribu ton. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memperkuat storage dan tata niaga pangan, menjaga harga pembelian pemerintah gabah Rp6.500 per kilogram dan jagung Rp5.500 serta mendorong keterlibatan petani muda agar sektor pangan berkelanjutan.
Sementara itu, pada sektor Bank NTB Syariah, Iqbal menegaskan bank daerah harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi rakyat. Ia menilai dominasi kredit kepada aparatur sipil negara, dengan porsi kecil bagi masyarakat, sebagai persoalan serius.
“Bank NTB Syariah harus memperbesar pembiayaan produktif untuk UMKM, PMI, peternakan, dan sektor rakyat, sekaligus menata struktur dana agar tidak bergantung pada deposito berbunga tinggi,” katanya.
Ia juga mendorong penguatan sinergi dengan BPR agar layanan keuangan mikro menjangkau masyarakat lebih luas.
Menutup arahannya, Iqbal meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan tegas, transparan, dan terukur. Setiap OPD diminta memetakan penyelesaian temuan secara jelas agar tidak berlarut.
“Kita ingin dikenang sebagai pemerintahan yang menyelesaikan masalah, bukan mewariskannya,” kata Iqbal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....