Tarif Air PDAM Sumbawa Naik Bulan Ini
- 08 Jun 2026 16:04 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Tarif air minum pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batulanteh Kabupaten Sumbawa, dipastikan akan mengalami penyesuaian pada bulan Juni 2026. Kenaikan tarif tersebut tinggal menunggu penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa, setelah seluruh tahapan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan selesai dilaksanakan.
Direktur Perumdam Batulanteh Sumbawa, H. Abdul Hakim, S.E, mengatakan saat ini proses penyesuaian tarif masih berada pada tahap sosialisasi. Setelah sebelumnya dipaparkan kepada DPRD Sumbawa, khususnya Komisi II, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi lanjutan kepada para camat dan kepala desa sebelum tarif baru diberlakukan.
“Insya Allah untuk kenaikan tarif, Pak Bupati akan meng-SK-kan bulan ini setelah sosialisasi selesai. Kemarin kami sudah sosialisasi di DPRD, kemudian akan ada sosialisasi lagi dengan para camat dan kepala desa dalam waktu dekat,” ujarnya, Senin 8 Juni 2026.
Menurut Abdul Hakim, tarif baru rata-rata untuk pelanggan rumah tangga kategori dua akan berada pada kisaran Rp3.800 per meter kubik. Sementara untuk kelompok sosial dan rumah tangga kategori satu yang masuk dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kenaikan tarif relatif lebih kecil, yakni sekitar Rp2.800 per meter kubik.
Ia menjelaskan, struktur tarif yang diterapkan mengacu pada ketentuan klasifikasi pelanggan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan Permendagri. Pelanggan dibedakan ke dalam beberapa kelompok, mulai dari sosial khusus, sosial umum, rumah tangga satu, hingga rumah tangga dua dan kelompok lainnya.
“Rumah tangga satu itu masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Sedangkan rumah tangga dua sudah masuk kategori menengah. Jadi memang ada klasifikasi pelanggan yang menjadi dasar penetapan tarif,” jelasnya.
Abdul Hakim menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan untuk menciptakan kemandirian perusahaan. Sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Selama ini, Perumdam Batulanteh masih menerima dukungan subsidi operasional dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Namun, mulai tahun ini bantuan subsidi daerah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun tidak lagi diberikan. Karena itu, perusahaan dituntut mampu membiayai operasional secara mandiri melalui pendapatan usaha.
“Dengan tarif yang akan diberlakukan ini, insya Allah kita bisa meng-cover seluruh biaya operasional perusahaan. Subsidi dari pemerintah daerah juga sudah dihentikan, sehingga harapannya Perumdam bisa lebih mandiri,” katanya.
Meski demikian, Abdul Hakim menyadari bahwa harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas layanan akan semakin tinggi, setelah tarif baru diberlakukan. Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan secara bertahap.
Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah kondisi infrastruktur jaringan distribusi air yang sebagian besar sudah berusia tua dan membutuhkan pembenahan secara berkelanjutan.
“Kami tetap berupaya meningkatkan pelayanan. Namun perbaikan tidak bisa dilakukan secara instan karena banyak infrastruktur yang sudah usang dan membutuhkan penanganan bertahap,” imbuhnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....