Sewa Gudang Daerah Tujuan, Solusi Selamatkan Jagung Petani
- 22 Jan 2026 18:16 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa: Anjloknya harga jagung di Kabupaten Sumbawa dinilai bukan semata persoalan mekanisme pasar. Melainkan akibat lemahnya kebijakan penyimpanan hasil panen. Karenanya, Pemda Sumbawa didorong untuk menyewa gudang di daerah tujuan pengiriman jagung, sebagai solusi persoalan ini.
Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Andi Mappeleppui, menegaskan pemerintah perlu segera menyewa gudang di daerah tujuan pemasaran. Guna menyelamatkan petani dari kerugian berlarut.
Menurut Andi, persoalan jatuhnya harga jagung sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah daerah dan pusat seharusnya belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ketika keterbatasan gudang selalu menjadi alasan utama rendahnya serapan hasil panen petani.
“Harga jagung tahun 2025 sudah ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp5.500 per kilogram. Tetapi realitanya di lapangan, petani hanya bisa menjual di kisaran Rp3.000 sampai Rp3.500. Ini jelas sangat merugikan petani,” ujarnya, Kamis 22 Januari 2026.
Ia menilai, rendahnya harga tersebut dipicu oleh tidak tertampungnya hasil panen akibat keterbatasan kapasitas gudang di daerah produksi. Sementara itu, Bulog juga dinilai belum maksimal menyerap jagung petani karena persoalan penumpukan stok dan keterbatasan modal.
Andi menjelaskan, jalur distribusi jagung dari Sumbawa selama ini lebih banyak mengarah ke wilayah barat Indonesia. Oleh karena itu, solusi penyediaan gudang seharusnya difokuskan di daerah tujuan pemasaran, bukan hanya di daerah asal produksi.
“Jagung kita itu akhirnya ke barat. Di Lombok, Bali, sampai Surabaya, banyak gudang yang bisa disewa. Tidak harus semuanya ditampung di Sumbawa yang kapasitasnya terbatas,” katanya.
Ia membandingkan kebijakan tersebut dengan penanganan komoditas impor. Menurutnya, pemerintah tidak ragu menyewa gudang di berbagai daerah untuk menyimpan beras, garam, maupun bawang impor. Namun kebijakan serupa justru belum diterapkan secara optimal untuk melindungi hasil panen petani dalam negeri.
“Kalau untuk impor bisa sewa gudang di mana-mana, kenapa untuk jagung petani sendiri tidak dilakukan,” ujarnya.
Andi berharap pada tahun ini pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan gudang, termasuk melalui skema sewa di daerah tujuan pemasaran. Dengan langkah tersebut, tidak ada lagi alasan membeli hasil panen petani dengan harga jauh di bawah ketentuan pemerintah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya komitmen kuat dari Bulog dalam bekerja sama dengan pihak ketiga. Selama ini, kata dia, kerja sama sering hanya sebatas penyediaan gudang tanpa kejelasan jumlah jagung yang wajib diserap.
“Harus ada kontrak yang jelas. Kalau disepakati 1.000 ton, maka 1.000 ton itu harus diakui. Jangan sebagian saja, sisanya tidak jelas. Ini yang sering dikeluhkan pengusaha dan ujungnya merugikan petani,” tegasnya.
Menurut Andi, kepastian penyediaan gudang dan komitmen penyerapan akan memperbaiki tata niaga jagung di Sumbawa. Dengan demikian, hukum pasar dapat berjalan lebih adil dan petani tidak lagi menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Ini semua demi kepentingan petani. Kalau gudang tersedia dan komitmennya jelas, harga bisa dijaga dan kesejahteraan petani bisa terlindungi,” pungkas Andi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....