Pemerintah Lombok Timur Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran

  • 14 Jul 2026 06:58 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan perlindungan dan penempatan kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui mekanisme resmi. Langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak pekerja migran sejak sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto, mengatakan perlindungan PMI telah diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah daerah juga memperkuat perlindungan tersebut melalui peraturan daerah yang berlaku agar seluruh proses penempatan berjalan sesuai ketentuan.

"Perlindungan PMI tidak hanya saat mereka bekerja di luar negeri, tetapi dimulai sejak proses perekrutan, penempatan, hingga setelah kembali ke tanah air. Karena itu kami terus mendorong masyarakat berangkat melalui jalur resmi," ujar H. Suroto. Senin, 13 Juli 2026.

Ia menjelaskan penempatan kerja secara prosedural menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan kepada PMI. Dengan mekanisme resmi, seluruh data pekerja tercatat sehingga pemerintah dapat melakukan pengawasan dan memberikan pendampingan apabila terjadi persoalan di negara tujuan.

"Kalau berangkat melalui prosedur resmi, pemerintah mengetahui identitas, perusahaan penempatan, hingga negara tujuan pekerja. Dengan begitu, ketika ada masalah, kami bisa segera melakukan pendampingan dan koordinasi," katanya.

H. Suroto mengungkapkan jumlah PMI asal Lombok Timur yang berangkat melalui jalur resmi terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025 tercatat sebanyak 15.463 orang diberangkatkan ke berbagai negara tujuan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 13 ribu orang.

" Pada 2026 jumlah keberangkatan diperkirakan sedikit menurun karena mulai terbukanya lapangan kerja baru di dalam daerah yang menyerap cukup banyak tenaga kerja," ucapnya.

Malaysia masih menjadi negara tujuan utama PMI asal Lombok Timur. Sekitar 80 persen pekerja migran asal Lombok Timur bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit karena dinilai memiliki etos kerja yang baik dan disiplin.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Ikuti seluruh prosedur pemerintah karena itu merupakan cara terbaik untuk memperoleh perlindungan hukum, jaminan sosial, dan hak-hak sebagai Pekerja Migran Indonesia," ucap H. Suroto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....