Pemkab Bima dan Kejari MoU, Ini Tujuannya
- 18 Nov 2025 10:53 WIB
- Mataram
KBRN,Bima: Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjaan bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Baharudin Lopa Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima Jalan Soekarno Hatta kota Bima. MoU ini untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi serta memberikan perlindungan hukum dan pelayanan publik yang lebih optimal ke depannya.
Kerja sama kedua lembaga tertuang dalam surat Pemkab Bima nomor:03.3/025/117/03.3/2025 dan Kejaksaan Negeri Bima melalui surat nomor:B-17/N.2.14/Gs.1/XI/2025.
Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan MoU ini merupakan komitmen Pemerintah dan Kejari Bima dalam menangani berbagai persoalan, terutama menyangkut aset-aset daerah.
"Tujuan besar kita bersama dalam penandatanganan Perjanjian kerjasama ini didasari pada beberapa dinamika hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima seperti sengketa dan klaim atas aset tanah dan bangunan yang dikelola dan tercatat atas nama pemerintah daerah dan banyak hal lainnya," kata Ady Mahyudi, Selasa (18/11/2025).
Ady Mahyudi menerangkan Pemerintah Kabupaten Bima menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman ini agar masalah yang dihadapi pemerintah daerah dapat ditangani secara baik dan profesional oleh pihak yang berkompeten, juga mendapatkan penyelesaian yang berkepastian hukum.
Melalui kerjasama ini pula pemerintah daerah mengharapkan dukungan dan masukan dari pihak Kejaksaan Negeri Bima untuk membantu merumuskan langkah dan strategi terkait dengan pelaksanaan beberapa kegiatan strategis daerah.
"Ini sangat penting agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. MoU ini dapat menjadi acuan kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bima yang tertib, tentram berintegritas dan menjunjung tinggi marwah penegakan hukum," jelas Ady dalam momentum itu.
Dalam MoU itu, Bupati Bima didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fatahullah. Kemudian dari Kejari Bima hadir Kajari Heru Kamarullah, didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Zulkarnain.
Penandatanganan naskah MoU tersebut dengan disaksikan para Pejabat Utama Kejari Bima, Staf Ahli Bupati Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Kepala OPD dan Kabag Lingkup Sekretariat Daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....