Iqbal-Dinda Pastikan Meritokrasi Tidak Halangi Kerabat Menjabat di Pemprov NTB

  • 24 Feb 2025 18:05 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Sistem ini bertujuan memastikan bahwa jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diberikan berdasarkan kemampuan dan kinerja pejabat yang bersangkutan.

Wakil Gubernur NTB, yang akrab disapa Dinda, menegaskan penerapan sistem meritokrasi tidak serta-merta menutup peluang bagi individu yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah. Menurutnya, selama individu tersebut memiliki kompetensi yang sesuai, mereka tetap memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan tertentu.

"Tidak juga lantas memutus kesempatan orang-orang yang sudah lama di birokrasi hanya karena pemimpinnya adalah keluarganya. Tetap kita melihat dari kinerjanya," ujar Dinda, Senin (24/2/2025).

Menanggapi pertanyaan mengenai pengangkatan kerabat dekat saat dirinya menjabat sebagai Bupati Bima, Dinda menyatakan bahwa seluruh proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kinerja dan kapasitas mereka.

"Saya rasa kita tidak hanya mengukur dari sisi itu, tetapi juga melihat dari sisi kemampuannya," ujarnya santai.

Lebih lanjut, Dinda menyampaikan bahwa dalam pengisian jabatan eselon II dan III, dirinya bersama Gubernur NTB akan melakukan penilaian berbasis kinerja, kemampuan, dan profesionalisme. Untuk memastikan efektivitas kepemimpinan di masing-masing OPD, Gubernur NTB juga akan melakukan asesmen terhadap pejabat terkait.

“Tujuannya bukan sekadar untuk rotasi dan mutasi pejabat, tetapi untuk mengukur kinerja pejabat yang telah diberikan amanah. Karena itu menjadi catatan utama beliau (Gubernur) dan akan diimplementasikan,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....