Kecelakaan Laut Berulang, Komisi V DPR RI Desak Sistem Keselamatan Dievaluasi
- 21 Agt 2026 20:17 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Serangkaian kecelakaan transportasi laut dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian serius Komisi V DPR RI. Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, menilai persoalan keselamatan pelayaran tidak dapat dilihat dari satu faktor saja karena terdapat sejumlah mata rantai yang saling berkaitan, mulai dari kondisi kapal, penumpang, muatan hingga pengawasan di pelabuhan.
Menurut Abdul Hadi, berbagai evaluasi sebenarnya telah dilakukan setelah sejumlah peristiwa kecelakaan terjadi. Namun, persoalan utama yang masih perlu dibenahi adalah konsistensi dalam menjalankan hasil evaluasi tersebut.
“Evaluasi dari kejadian-kejadian sebelumnya sudah kita lakukan, tetapi mungkin dari sisi pelaksanaannya kita belum konsisten. Ini tetap menjadi catatan kami,” ujarnya, Rabu 19 Agustus 2026 dalam Raker dan RDP dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala BNPP/Basarnas di Jakarta.
Ia mengatakan, keselamatan sebuah kapal tidak hanya ditentukan oleh kondisi armada. Penanganan penumpang, jenis dan tata letak barang, pengelolaan keluar-masuk muatan, serta pengawasan oleh kesyahbandaran juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem keselamatan pelayaran.
“Kalau melihat rangkaian persoalan yang disampaikan, ada cukup banyak mata rantai yang bisa menyebabkan terganggunya keselamatan kapal. Ada faktor kapal, penumpang, barang yang dibawa, sampai pengelolaan masuk dan keluarnya barang ke kapal,” katanya menegaskan.
Abdul Hadi secara khusus menyoroti pentingnya pemeriksaan kelaikan transportasi yang tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi. Ia mengingatkan agar pemeriksaan terhadap kapal benar-benar dilakukan secara nyata dan menyeluruh.
Ia kemudian membandingkan persoalan tersebut dengan pengalaman Komisi V ketika melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan di Jawa Barat. Saat itu, kata dia, pemeriksaan yang dilakukan ternyata tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi teknis kendaraan secara langsung.
“Kami pernah melakukan pengecekan kelayakan kendaraan. Ternyata ada yang prosesnya hanya sebatas administrasi, selembar kertas, kemudian kendaraan dianggap layak. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” ucapnya.
Karena itu, Komisi V DPR RI mendorong agar pemeriksaan kelaikan kapal dilakukan secara nyata, mulai dari kondisi teknis armada hingga seluruh aspek keselamatan yang berkaitan dengan operasional pelayaran.
Abdul Hadi mengatakan, Komisi V bahkan membuka kemungkinan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kapal guna memastikan standar pemeriksaan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai pemeriksaan kelaikan laut hanya menjadi urusan administrasi. Wujud pemeriksaannya harus jelas, dan kami ingin melihat langsung bagaimana kondisi kapal serta apa saja yang benar-benar diperiksa,” katanya.
Dalam evaluasi terhadap sejumlah kejadian, Komisi V DPR RI mencatat sedikitnya tiga persoalan utama yang harus segera menjadi perhatian. Pertama, kegagalan mitigasi risiko terhadap muatan bahan berbahaya dan beracun atau B3.
Kedua, adanya persoalan terkait kelayakan dan kepatuhan terhadap dokumen rencana tata letak muatan di atas kapal. Sementara catatan ketiga berkaitan dengan dugaan praktik yang tidak sesuai dalam sistem manifestasi penumpang.
Atas sejumlah persoalan tersebut, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional. Pembenahan juga dinilai perlu dilakukan terhadap sistem manifestasi penumpang, pengawasan melalui kesyahbandaran, hingga kepatuhan operator pelayaran terhadap regulasi keselamatan.
“Kami mendorong penguatan penegakan aturan, khususnya terhadap deklarasi muatan B3 dan penerapan sistem pemeriksaan atau skrining yang berlapis,” katanya menegaskan.
Selain itu, Abdul Hadi juga mendorong penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading atau ODOL serta pelanggaran tata muat sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, persoalan muatan tidak boleh dipandang sebagai masalah kecil karena dapat berpengaruh langsung terhadap stabilitas dan keselamatan kapal.
Persoalan usia kapal juga menjadi perhatian Komisi V. Meski demikian, Abdul Hadi menilai umur armada bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan tingkat keselamatan sebuah kapal.
Namun demikian, kapal yang telah beroperasi selama lebih dari 20 hingga 25 tahun, menurutnya, harus mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan dengan standar yang lebih ketat.
“Usia kapal memang bukan satu-satunya ukuran keselamatan. Tetapi kapal yang sudah beroperasi lebih dari 20 sampai 25 tahun harus mendapatkan pengawasan yang lebih ketat,” ujarnya.
Komisi V DPR RI pun mendorong Kementerian Perhubungan untuk segera menyusun program peremajaan armada penyeberangan secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menggunakan transportasi laut.
Perbaikan sistem keselamatan, pengawasan yang lebih ketat, penataan muatan hingga peremajaan armada menjadi pekerjaan rumah yang dinilai tidak bisa lagi ditunda. Abdul Hadi berharap evaluasi pascakecelakaan tidak sekadar berhenti menjadi dokumen, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam pengawasan dan tindakan nyata di lapangan.
“Ke depan, keselamatan dan kenyamanan penumpang harus menjadi perhatian utama. Evaluasi yang dilakukan harus menghasilkan perbaikan nyata agar kejadian-kejadian serupa dapat dicegah,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....