Industri Penjaminan Dinilai Jadi Penopang Pembiayaan UMKM dan Ketahanan Ekonomi
- 22 Mei 2026 15:57 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Industri penjaminan dinilai semakin strategis dalam menjaga akses pembiayaan nasional, terutama bagi pelaku usaha yang layak secara bisnis tetapi belum sepenuhnya memenuhi syarat perbankan.
- Penjaminan tidak sekadar menjadi pelengkap dalam proses kredit, melainkan mekanisme berbagi risiko yang mempertemukan kebutuhan pembiayaan pelaku usaha dengan prinsip kehati-hatian lembaga keuangan.
- Industri penjaminan memiliki kontribusi strategis melalui perlindungan risiko keuangan dan dukungan terhadap pembiayaan sektor produktif.
RRI.CO.ID, Jakarta - Industri penjaminan dinilai semakin strategis dalam menjaga akses pembiayaan nasional, terutama bagi pelaku usaha yang layak secara bisnis tetapi belum sepenuhnya memenuhi syarat perbankan. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, sektor ini disebut dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga pembiayaan sektor riil tetap bergerak sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno mengatakan penjaminan tidak sekadar menjadi pelengkap dalam proses kredit, melainkan mekanisme berbagi risiko yang mempertemukan kebutuhan pembiayaan pelaku usaha dengan prinsip kehati-hatian lembaga keuangan.
“Banyak pelaku usaha yang feasible, tetapi belum bankable. Di sinilah penjaminan berperan membuka akses pembiayaan,” kata Ivan dalam panel Focus Group Discussion Indonesia Guarantee Summit 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Ivan, peran tersebut menjadi semakin penting karena UMKM dan koperasi masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal, meski menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila mengatakan industri penjaminan memiliki kontribusi strategis melalui perlindungan risiko keuangan dan dukungan terhadap pembiayaan sektor produktif.
Ia menyebut OJK terus mendorong penguatan industri melalui perbaikan tata kelola, penguatan manajemen risiko, peningkatan permodalan, pengembangan skema co-guarantee, serta penguatan ekosistem penjaminan ulang nasional.
“Tujuannya agar industri penjaminan semakin sehat, kuat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI M. Riza Damanik. Ia menilai penguatan industri penjaminan menjadi bagian penting dalam mendukung target peningkatan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan nasional menjadi 25 persen pada 2029.
Menurut dia, penguatan tersebut tidak cukup hanya melalui pembiayaan, tetapi juga harus terintegrasi dengan digitalisasi, pendampingan usaha, dan peningkatan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok nasional.
Sementara itu, Deputi Direktur Madya Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Didy Handoko menilai industri penjaminan masih menghadapi tantangan di sisi permodalan, tata kelola, serta kualitas manajemen risiko.
Menurut Didy, agenda pemurnian industri penjaminan perlu dipahami sebagai langkah strategis untuk memperkuat fokus bisnis penjaminan agar lebih prudent dan memiliki kapasitas yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan nasional.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah narasumber juga menyoroti pentingnya penguatan ekosistem penjaminan dari berbagai sisi, mulai dari peran Jamkrida di daerah, tata kelola dan permodalan, hingga penguatan penjaminan ulang (reguarantee) untuk memperbesar kapasitas penjaminan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai industri penjaminan dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk memperdalam sektor keuangan nasional sekaligus menjaga ketahanan ekonomi di tengah gejolak global.
“Penjaminan bisa menjadi countercyclical stabilizer karena membantu menjaga intermediasi keuangan tetap berjalan saat ekonomi menghadapi tekanan,” katanya.
Dari perspektif ekonomi syariah, Dewan Pengawas Syariah Jamkrida Jakarta Euis Amalia menilai penjaminan syariah juga memiliki ruang besar untuk memperluas akses pembiayaan UMKM melalui skema berbasis akad kafalah. Ia menekankan penguatan penjaminan syariah perlu diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif secara prudent, transparan, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....