Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Fiskal Dukung PSN
- 13 Feb 2026 08:44 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bali - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh kepala daerah memperkuat kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan digitalisasi pajak serta retribusi daerah. Upaya ini dinilai krusial untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) sekaligus menjaga iklim investasi, khususnya di sektor jasa, sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.
Arahan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis, 12 Februari 2026, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.
“Penguatan fiskal daerah adalah fondasi penting agar daerah tidak terus bergantung pada pusat, sekaligus mampu mendukung program-program strategis nasional,” kata Ribka.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah melalui keselarasan perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penganggaran dalam APBD. Menurut Ribka, konsistensi antara perencanaan dan anggaran menjadi syarat utama agar kebijakan nasional dapat berjalan efektif di daerah.
Ribka juga meminta kepala daerah, sekretaris daerah, dan inspektur daerah bersikap kooperatif serta proaktif selama proses pemeriksaan BPK berlangsung. “Pemeriksaan ini bukan semata pengawasan, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menegaskan pemeriksaan LKPD dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Ia meminta pemerintah daerah membangun komunikasi yang efektif selama proses audit agar rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti.
“Komunikasi yang baik akan mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan dan memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Fathan.
BPK, menurut Fathan, juga menaruh perhatian pada hasil pemeriksaan tematik, khususnya pengelolaan aset daerah. Ia menilai digitalisasi inventarisasi aset dan pengamanan fisik masih perlu diperkuat agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain aset, BPK menyoroti sektor perbankan daerah. Fathan menyebut peningkatan keamanan siber dan perbaikan analisis kredit pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) penting untuk meminimalkan risiko kerugian finansial.
Menanggapi hal itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal menyatakan pemerintah provinsi telah melakukan sejumlah langkah efisiensi dan pembenahan sistem pengelolaan keuangan. Ia mengklaim proses perbaikan berjalan sesuai rencana dan telah dikaji bersama BPK.
“Kalau kita amati dari awal sampai sekarang, beberapa efisiensi sudah kita lakukan. Insya Allah kita sudah on track,” kata Gubernur.
“Kami juga sudah membuat checklist dan langsung mendapat tanggapan dari Anggota BPK VI," imbuhnya.
Terkait pengelolaan aset daerah, Gubernur menilai penguatan struktur kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak, mengingat nilai aset daerah yang mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, kapasitas kelembagaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) perlu diperkuat agar pengelolaan dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal.
“Aset itu nilainya sekian triliun. Karena berada di bawah BPKAD, maka kelembagaannya memang perlu diperkuat agar pengelolaan dan pemanfaatannya bisa maksimal,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....