Respon Cepat Polres Lombok Timur, Pelaku Curas Berhasil Diamankan

  • 19 Jul 2026 12:02 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Jerowaru bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jerowaru. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP.

"Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Lalu Rusmaladi, Sabtu, 18 Juli 2026.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi di Pantai Dagong, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru. Berdasarkan laporan, korban berinisial F (16) yang sedang berwisata bersama saksi berinisial S didatangi seorang pria berinisial L.S. yang kemudian menuduh korban melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan. Terduga pelaku diduga mengancam korban akan dipukul dan dilaporkan kepada kepala dusun. Selain itu, terduga pelaku juga diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap saksi.

Karena merasa takut, korban menyerahkan satu unit telepon genggam warna hijau beserta uang tunai sebesar Rp100.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp600.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam warna hijau, satu baju warna hitam, satu celana, dan satu topi warna hijau. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Jerowaru untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. menegaskan jajarannya akan terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa kriminal kepada pihak kepolisian," ucap Kapolres.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....