Polres Lombok Tengah Usut Kematian Penambang Emas Ilegal

  • 05 Des 2025 15:38 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Polres Lombok Tengah mulai mengusut kematian Hemaldi warga yang tewas akibat longsor di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Kepolisian memastikan area tersebut merupakan lokasi penambangan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Lukluk Il Maqnun, tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Diketahui lokasi tersebut belum lama ditambang.

“Aktivitas pertambangan emas ilegal di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar satu minggu,” ujar Lukluk, Kamis (4/12/2025).

Terkait kematian Hemaldi, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyebab longsor di lokasi pertambangan tersebut masih didalami oleh tim.

Lukluk menegaskan, pihaknya akan menindak segala aktivitas penambangan ilegal yang ada di wilayah hukumnya. Polisi sedang mengumpulkan alat bukti terkait aktivitas pertambangan ilegal di kawasan yang terjadi longsor.

"Kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan membahayakan warga. Penegakan hukum akan kami lakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat," katanya.

Hemandi meninggal pada Minggu (30/12/2025) sekitar pukul 12.30 Wita ketika sedang menambang bersama dua rekannya. Longsor tiba-tiba terjadi saat mereka bekerja dekat dua penambang lain yang juga sedang memukul batu untuk mencari emas.

Material longsor menimbun tiga penambang yang berada di posisi bawah tebing. Dua korban yang tidak tertimbun langsung berusaha menyelamatkan rekan mereka dengan tangan dan cangkul sebelum akhirnya menemukan satu korban tewas dan dua lainnya selamat.

Dua penambang selamat dibawa ke Puskesmas Batujai, sementara jenazah Hemaldi dipulangkan ke rumah duka. Polisi telah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab longsor dan mengumpulkan bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....