Hampir Diamuk Massa, Polisi Gerak Cepat Evakuasi Pelaku Pencurian
- 09 Nov 2024 16:20 WIB
- Mataram
KBRN, Bima: Pria berinisial JD (39) warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Belo Polres Bima Polda NTB. JD sempat dihakimi massa yang tersulut emosi saat melakukan pencurian satu buah handphone milik korban berinisial EK (P/42) warga desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten.
Namun aksi main hakim sendiri itu tidak berlangsung lama, pasalnya personel Polsek Belo yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Zulkifli SH itu langsung bergerak menuju TKP usai mendapatkan informasi dan mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa.
Kapolsek Belo Iptu Zulkifli membenarkan adanya kasus pencurian serta pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku.
"Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat 08 November 2024 sekira pukul 17.00 WITA, korban memergoki pelaku di ruang tamu rumahnya yang membawa satu unit handphone miliknya," kata Iptu Zulkifli pada Sabtu (9/11/2024).
| Baca juga: Suami Cari Emas, Istri Undang "Mas-Mas" |
Iptu Zulkifli menambahkan saat itu korban berteriak dan terduga pelaku kabur ke area pegunungan, merasa situasi aman, kemudian terduga pelaku berjalan di gang dan dilihat oleh salah satu warga. Saat diamankan oleh warga di kantor desa terduga sempat dihakimi massa yang kesal dengan ulah terduga namun aksi warga itu dapat dihalau oleh personel Polsek Belo.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum selanjutnya," tambahnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....