Suami Cari Emas, Istri Undang "Mas-Mas"

  • 02 Sep 2026 16:46 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa — Sepasang pria dan wanita berinisial IA (28) dan R (23), digerebek oleh sekumpulan warga, Rabu 2 September 2026, dini hari. Keduanya digerebek di rumah R, di salah satu desa di Kecamatan Plampang, saat suami R sedang mencari nafkah.

Massa yang mengepung kediaman R, membuat suasana berubah nyaris ricuh. Massa yang merupakan warga setempat mendatangi rumah kediaman R setelah menaruh curiga besar terhadap gerak-gerik wanita tersebut.

R dinilai memanfaatkan situasi ketika suaminya tengah mencari emas untuk nafkah mereka berdua. Dimana R justru mengundang seorang pria lain berinisial IA ke dalam rumahnya pada dini hari sekitar pukul 01.40 Wita.

Kecurigaan warga memuncak ketika mereka mendapati pintu rumah terkunci rapat, namun lampu penerangannya terlihat mencurigakan. Warga spontan berbondong-bondong mendobrak dan memaksa masuk ke dalam rumah.

Ketegangan langsung meletus di lokasi tatkala warga mendapati IA bersembunyi di dalam ruangan bersama R. Suasana berubah panas seketika dan menyulut emosi massa yang spontan nyaris menghakimi kedua terduga pelaku secara membabi buta di tempat.

Beruntung, Kepala Dusun setempat langsung sigap melerai kemarahan massa yang tidak terkendali. Kepala dusun segera menghubungi pos piket jaga Polsek Plampang, sebelum situasi berujung pada tindakan main hakim sendiri yang fatal.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Plampang, Iptu Joko Wilopo mengatakan, mendapat laporan darurat tersebut, petugas kepolisian tanpa membuang waktu langsung meluncur menggunakan kendaraan patroli menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Begitu menerima informasi darurat dari perangkat desa terkait adanya potensi amuk massa, personel piket langsung bergerak cepat mendatangi TKP, untuk mengevakuasi kedua terduga pelaku, demi menyelamatkan nyawa mereka, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," ujar Joko.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas kepolisian langsung mengambil alih kendali situasi. Aparat memecah kerumunan massa yang emosi, meredam ketegangan, dan memberikan perlindungan fisik kepada IA serta R. Petugas kemudian mengevakuasi kedua terduga pelaku secara ketat keluar dari kepungan warga, menuju kendaraan dinas untuk dibawa secara aman menuju Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Plampang.

Setibanya di Mapolsek Plampang, gelombang massa yang ikut mengantar ke kantor polisi, langsung disambut oleh petugas piket. Petugas memberikan imbauan secara persuasif dan humanis, agar masyarakat membubarkan diri serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Joko memastikan, bahwa kasus dugaan tindak pidana perzinahan ini kini telah ditangani secara profesional, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan komitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan, objektif, dan berlandaskan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan, objektif, serta berlandaskan ketentuan perundang-undangan," katanya.

Lebih lanjut Joko mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal di ruang penyidikan, kedua terduga pelaku secara jujur mengakui perbuatan mereka. Mereka mengaku telah menjalin hubungan terlarang selama dua tahun terakhir di belakang sang suami. Guna melanjutkan proses hukum lebih lanjut serta mencegah timbulnya gangguan keamanan susulan di tengah masyarakat, penyidik Polsek Plampang kini resmi menahan kedua terduga pelaku.

Penyidik kepolisian juga langsung berkoordinasi secara intensif dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa. Hal ini dilakukan, untuk menangani aspek hukum lanjutan dari skandal perselingkuhan, yang memicu kemarahan warga tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....