Pemda Sumbawa Siapkan Rumah Singgah ODGJ
- 02 Sep 2026 13:27 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan mulai menyiapkan rumah singgah bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan jiwa. Pemda menilai, fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung penanganan terpadu. Sekaligus untuk mencegah penelantaran terhadap masyarakat, yang membutuhkan perawatan kesehatan jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, dr. Abadi Abdullah, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh masyarakat. Termasuk bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
"Langkah ini kami lakukan sebagai upaya pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sumbawa, termasuk ODGJ," ujar Abadi, Rabu 2 September 2026.
Menurut Abadi, pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap kesehatan jiwa karena kondisi tersebut berkaitan erat dengan kualitas hidup seseorang. Ia mengatakan, masyarakat membutuhkan dukungan layanan kesehatan yang mampu menangani persoalan kesehatan secara menyeluruh, termasuk aspek kesehatan mental.
"Kesehatan merupakan salah satu hal yang paling berharga bagi manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Karena itu, upaya menjaga kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat," katanya.
Abadi menjelaskan, gangguan kesehatan jiwa juga dapat memengaruhi kondisi kesehatan fisik. Ketika seseorang mengalami tekanan psikologis atau stres berkepanjangan, kondisi tersebut dapat memengaruhi pola makan dan kebiasaan hidup sehingga berpotensi menurunkan daya tahan tubuh.
"Gangguan kesehatan jiwa dapat berdampak terhadap kondisi kesehatan fisik. Misalnya, ketika seseorang tidak terlalu memperhatikan makan akibat stres yang mengganggu, imun tubuh dapat menurun dan menyebabkan berbagai komplikasi lainnya," tambahnya.
Pemkab Sumbawa kini mendorong penguatan layanan bagi ODGJ melalui fasilitas kesehatan yang sudah berjalan sekaligus menyiapkan dukungan berupa rumah singgah. Pemerintah melihat rumah singgah dapat membantu penanganan warga yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut dan tidak memungkinkan menjalani perawatan secara optimal di lingkungan tempat tinggalnya.
Abadi mengatakan, rumah singgah dapat menjadi salah satu bagian dari sistem pelayanan yang menghubungkan penanganan di fasilitas kesehatan dengan dukungan keluarga dan lingkungan sosial. Keberadaan fasilitas tersebut juga dapat membantu pemerintah memberikan pendampingan secara lebih terarah.
"Kehadiran rumah singgah menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pemerintah daerah memberikan pelayanan dan penanganan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa," ujarnya.
Ia menegaskan gangguan kesehatan jiwa bukan kondisi yang tidak dapat ditangani. Menurutnya, penanganan yang tepat, konsisten, dan berkelanjutan dapat membantu masyarakat dengan gangguan jiwa mendapatkan perawatan dan menjalani aktivitas secara lebih baik.
"Gangguan kesehatan jiwa bukan merupakan kondisi yang tidak dapat ditangani. Dengan penanganan yang tepat dan berkelanjutan, masyarakat yang mengalami gangguan jiwa memiliki peluang untuk memperoleh kesembuhan serta kembali menjalankan aktivitas yang produktif dan positif," jelas Abadi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa mencatat sebanyak 1.069 ODGJ berat (ODGJB) tersebar di 24 kecamatan. Tenaga kesehatan di puskesmas saat ini melakukan pemantauan terhadap mereka dan memberikan perawatan sesuai kebutuhan masing-masing.
Selain ODGJB, Dinas Kesehatan juga mencatat sebanyak 1.425 orang mengalami gangguan kesehatan jiwa ringan hingga sedang, termasuk depresi dan kondisi lainnya. Data tersebut menjadi perhatian pemerintah karena gangguan jiwa ringan yang tidak mendapatkan penanganan dapat berkembang menjadi kondisi yang lebih berat.
"Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius karena gangguan kesehatan jiwa ringan yang tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi gangguan jiwa berat," terang Abadi.
Persoalan kesehatan jiwa juga berkaitan dengan sejumlah kasus bunuh diri yang tercatat di Kabupaten Sumbawa. Dinas Kesehatan mencatat sembilan kasus bunuh diri sepanjang 2023 hingga 2025. Pada 2026, pemerintah kembali mencatat dua kasus.
Abadi mengatakan, pemerintah juga masih menghadapi persoalan pemasungan terhadap ODGJ. Hingga saat ini, tercatat 12 kasus pemasungan di Kabupaten Sumbawa.
"Kasus pemasungan terhadap ODGJ juga masih menjadi tantangan. Saat ini tercatat sebanyak 12 kasus pasung di Kabupaten Sumbawa dan menjadi salah satu angka tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat," katanya.
Menurut Abadi, pemerintah perlu memperkuat pendekatan pelayanan agar ODGJ mendapatkan perawatan tanpa mengabaikan hak-hak mereka. Tenaga kesehatan juga perlu melibatkan keluarga dan lingkungan dalam proses penanganan sehingga pasien mendapatkan dukungan selama menjalani perawatan.
Dalam upaya memperkuat pelayanan dan memastikan keberlanjutan perawatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menilai rumah singgah ODGJ menjadi salah satu kebutuhan yang perlu disiapkan. Fasilitas tersebut akan mendukung proses pendampingan bagi masyarakat, yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....