Sekda Lombok Timur Dorong Pesantren Perkuat Cegah Kekerasan dan Bullying
- 27 Agt 2026 08:30 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan bullying, menjadi perhatian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak. Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menegaskan perlindungan anak, pencegahan kekerasan, dan upaya mencegah bullying merupakan tanggung jawab bersama.
Dikatakannya Juaini, pondok pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan pendidikan generasi muda. Karena itu, diperlukan komitmen bersama agar pesantren menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan, serta mampu melindungi para santri dari tindakan bullying.
“Kalau masing-masing pondok pesantren bermimpi sendiri, itu tetap menjadi mimpi. Tetapi kalau kita bermimpi bersama, maka akan menjadi kenyataan,” ujarnya, Rabu 26 Agustus 2026.
Ia mengakui, dalam beberapa tahun terakhir masyarakat kerap disuguhi pemberitaan mengenai berbagai persoalan yang menyudutkan pondok pesantren. Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat sistem pencegahan kekerasan dan bullying serta memastikan adanya mekanisme perlindungan bagi anak di lingkungan pesantren.
Sekda juga menyoroti pentingnya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi perlindungan anak maupun ketentuan yang ditetapkan Kementerian Agama. Sosialisasi perlu terus diperkuat agar pengelola pesantren, tenaga pendidik, dan seluruh pihak terkait memahami langkah pencegahan serta penanganan ketika terjadi kekerasan maupun bullying.
“Ketika kita menghadapi situasi tertentu, kita belum tentu memahami secara utuh peraturan Menteri Agama. Karena itu, menjadi kewajiban kita untuk terus menyosialisasikan peraturan tersebut,” katanya.
Dikatakannya, keberhasilan kebijakan perlindungan anak tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi. Struktur organisasi, kualitas sumber daya manusia, serta komitmen pimpinan dalam menerapkan aturan juga menjadi faktor penting dalam mencegah kekerasan dan bullying.
Juaini menegaskan, kekerasan seksual dan bullying bukan semata-mata menjadi ranah Kementerian Agama. Pencegahannya membutuhkan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga perlindungan anak, pondok pesantren, madrasah, orang tua, serta seluruh pihak terkait.
“Mencegah kekerasan seksual dan bullying adalah ranah kita semua. Tinggal bagaimana kolaborasi dan sinergi ini dapat terus kita tingkatkan. Saya optimis semangat untuk mencegah kekerasan terhadap anak ini dapat kita lakukan bersama,” ucapnya.
Ia mendorong agar pencegahan dimulai dari langkah sederhana dan konkret di lingkungan pesantren. Selain memastikan fasilitas yang mendukung keamanan dan privasi santri, lingkungan pesantren juga perlu membangun budaya saling menghormati agar bullying, baik secara fisik, verbal maupun melalui tindakan lainnya, dapat dicegah sejak dini.
Sekda berharap Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) dapat menjadi wadah komunikasi dan konsolidasi yang efektif antara pondok pesantren, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama. Melalui forum tersebut, berbagai aspirasi dan kebutuhan pesantren dapat disampaikan sekaligus menjadi ruang bersama untuk memperkuat pencegahan kekerasan dan bullying terhadap anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....