Pemkab Lombok Timur Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
- 14 Agt 2026 19:34 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur secara bertahap memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, mulai dari guru ngaji, marbot, ketua RT hingga kepala lingkungan. Program tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pekerja yang memiliki peran penting dalam pelayanan dan kehidupan sosial masyarakat.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut saat menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Penerima Bantuan Iuran Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru Ngaji, Marbot, Ketua RT dan Kepala Lingkungan melalui dana zakat Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, program yang saat ini telah menjangkau 14 kecamatan tersebut ditargetkan dapat diperluas hingga seluruh 21 kecamatan di Lombok Timur.
Perluasan dilakukan karena para guru ngaji, marbot, ketua RT dan kepala lingkungan merupakan bagian dari masyarakat yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik di tingkat bawah.
“Mungkin kalau kita menghitung di NTB jumlah marbot yang paling banyak pasti Lotim. Marbot adalah petugas yang melayani masyarakat, kemudian guru ngaji juga membantu pemerintah dalam menjaga dan memberikan ilmu pengetahuan kepada generasi anak didik,” ucap Haerul Warisin Jumat, 14 Agustus 2026.
Ia menilai tugas para pekerja tersebut sangat berat dan mulia, namun sebagian besar belum memiliki perlindungan sosial yang memadai. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama karena pekerjaan mereka memiliki tanggung jawab dan risiko dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga diharapkan menjadi bentuk perlindungan bagi keluarga peserta apabila peserta meninggal dunia. Terbatasnya insentif serta tidak adanya dana pensiun bagi sebagian pekerja rentan menjadi salah satu alasan pemerintah memperluas program perlindungan tersebut.
“Kalau misalnya sekarang marbot, berapa sih gaji marbot, upah yang diambil oleh marbot itu. Ketika dia meninggal dunia tidak ada gaji pensiunnya, makanya inilah yang menjadi gaji pensiunnya. Pensiun hilang napas, hilang napas itu jadi pensiunnya,” kata Bupati.
Haerul juga mengimbau masyarakat untuk proaktif mengikuti pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang berlangsung di tingkat desa dan kelurahan. Pendataan tersebut dinilai penting sebagai basis data pemerintah agar berbagai bantuan dan program perlindungan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lombok Timur didampingi Ketua Baznas dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus Baznas, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, serta para penerima manfaat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....