Bupati Lombok Timur Tegaskan Kesehatan Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
- 20 Agt 2026 20:39 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Kamis 20 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi wadah memperkuat koordinasi dan sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025 tentang pelaksanaan forum kemitraan tahun 2026. Forum melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, DPRD, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus aspek vital dalam pembangunan daerah.
“Tanpa kesehatan yang baik, berbagai agenda pembangunan tidak akan berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, forum kemitraan menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Besarnya jumlah peserta BPJS Kesehatan di Lombok Timur juga menjadi perhatian karena berdampak terhadap beban pengeluaran daerah.
“Jumlah peserta BPJS yang besar tentu menjadi beban yang cukup signifikan bagi daerah, tetapi kita tetap harus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu, kita harus mencari solusi bersama dengan tetap mengedepankan keterbukaan dan transparansi,” kata Bupati.
Bupati meminta BPJS Kesehatan Lombok Timur memperkuat kerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan sehingga pelayanan kepada peserta dapat diberikan secara cepat dan responsif. Ia juga meminta persoalan penghapusan peserta BPJS yang menimbulkan keresahan di masyarakat segera ditangani.
“Kalau ada peserta yang sebelumnya sudah terdaftar kemudian terhapus, jangan dibiarkan. Segera diperbaiki agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” katanya.
Selain kepesertaan, Bupati menyoroti kualitas pelayanan kesehatan yang mencakup peningkatan mutu tenaga kesehatan, ketersediaan peralatan medis, dan obat-obatan. Kebersihan rumah sakit serta fasilitas kesehatan juga harus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kita harus meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, peralatan dan ketersediaan obat. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan juga harus bersih karena masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan justru menghadapi lingkungan yang tidak nyaman,” ujarnya.
Bupati meminta pengelolaan sampah di fasilitas kesehatan dilakukan dengan baik serta melarang penempatan barang pribadi di ruang pelayanan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien. Ia juga mengapresiasi BPJS Kesehatan dan seluruh mitra atas kerja sama yang telah terjalin, termasuk dalam proses pendaftaran peserta yang diharapkan dapat dilakukan secara cepat tanpa adanya penolakan terhadap calon peserta.
“Saya berharap proses pendaftaran peserta dapat dilakukan dengan cepat dan tidak ada masyarakat yang ditolak ketika ingin mendapatkan kepesertaan. Semua harus mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan,” kata Bupati.
Sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya juga diminta terus diperkuat untuk mewujudkan perlindungan kesehatan yang berkeadilan dan menyeluruh bagi masyarakat. Bupati menegaskan kesehatan tetap menjadi prioritas dan layanan dasar utama sehingga pemerintah daerah akan meninjau kemungkinan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan tahun 2026 untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan tetap terpenuhi.
“Walaupun kita menghadapi tantangan anggaran, kesehatan tetap menjadi prioritas. Kalau memang diperlukan, kegiatan tahun 2026 akan kita tinjau kembali agar pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu,” ucap H. Haerul Warisin.
Forum kemitraan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan. Dalam struktur forum, Bupati Lombok Timur bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai ketua, sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong sebagai sekretaris.
Anggota forum terdiri atas Komisi II DPRD Lombok Timur, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, pimpinan rumah sakit daerah, organisasi profesi, serta BPJS Kesehatan Cabang Selong. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memastikan masyarakat Lombok Timur mendapatkan akses jaminan kesehatan yang optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....