Dugaan PMK Muncul, Peternak Lombok Timur Diminta Segera Melapor

  • 30 Sep 2026 08:44 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Dinas Peternakan Kabupaten Lombok Timur meminta para peternak meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai kembali menunjukkan indikasi di sejumlah wilayah. Hal ini seiring memasuki musim pancaroba.

Kepala Dinas Peternakan Lombok Timur, H. Mansyur, mengatakan keterlambatan laporan dari peternak menjadi salah satu kendala dalam penanganan kasus ternak yang diduga terjangkit PMK. Dikatakannya, ternak yang mulai menunjukkan gejala harus segera dilaporkan kepada petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Kalau sudah ada gejala, tolong secepatnya dilaporkan kepada petugas kita supaya ada tindak lanjut. Jangan sampai sapi sudah ambruk baru ditangani,” ujar H. Mansyur, Selasa 30 September 2026.

Ia menjelaskan, beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain sapi mengalami demam tinggi, keluar ingus, tidak mau makan hingga kondisi tubuh melemah. Penanganan lebih awal dinilai penting agar kondisi ternak tidak semakin parah.

Dikatakannya, kasus sapi mati yang ditemukan di sejumlah lokasi masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengujian sampel. Namun, gejala yang muncul disebut memiliki indikasi mengarah pada PMK.

“Yang kita minta adalah sampelnya segera diambil untuk memastikan. Kalau ingusan dan demam tinggi, indikasinya memang tidak jauh dari PMK,” katanya.

H. Mansyur juga menyoroti masih adanya peternak yang enggan melakukan vaksinasi terhadap ternaknya. Padahal, vaksinasi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kekebalan ternak dalam menghadapi penyakit.

Selain itu, peternak yang membeli sapi dari luar daerah melalui pasar hewan diminta memastikan riwayat vaksinasi ternak. Jika status vaksinasinya tidak jelas, peternak disarankan melakukan vaksinasi ulang melalui petugas kesehatan hewan.

“Kalau membeli sapi dari luar, tanyakan apakah sudah divaksin atau belum. Kalau ragu, vaksin ulang,” jelasnya.

Dinas Peternakan Lombok Timur juga meminta petugas kesehatan hewan di lapangan lebih aktif melakukan pemantauan. Petugas diminta tidak hanya menunggu laporan di UPT, tetapi aktif turun ke wilayah kerja masing-masing.

H. Mansyur menegaskan peternak tidak perlu menunggu kondisi ternak semakin parah untuk melapor. Ketika sapi baru mengalami demam atau mulai tidak mau makan, petugas sudah dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan penanganan sesuai kondisi ternak.

“Walaupun baru terindikasi, segera laporkan kepada UPT atau dokter hewan. Bisa saja diberikan vitamin, vaksinasi atau obat sesuai kondisi ternaknya,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi dugaan PMK tersebut belum berdampak terhadap harga sapi di Lombok Timur. H. Mansyur menyebut harga sapi hidup saat ini justru mengalami kenaikan.

Ia berharap pengawasan terhadap lalu lintas ternak dan pelaksanaan vaksinasi dapat diperkuat untuk mencegah munculnya kasus PMK secara lebih luas. Peternak juga diminta segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan gejala penyakit pada ternaknya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....