Cegah Kekerasan, Pesantren di Lombok Timur Didorong Perkuat Pengawasan
- 31 Agt 2026 20:33 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Lombok Timur memperkuat pencegahan kekerasan terhadap peserta didik. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan dalam kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Kabupaten Lombok Timur di Aula Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 24 Agustus 2026.
Pembinaan secara khusus membahas pencegahan kekerasan seksual dan bullying di lingkungan pondok pesantren. Kegiatan melibatkan unsur pemerintah daerah, Lembaga Perlindungan Anak, Dinas Sosial, aparat penegak hukum, FKSPP, serta pengelola pesantren dan lembaga pendidikan Islam.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) dan Ma’had Aly Kanwil Kemenag NTB, H. Hasbul Manan, menegaskan pentingnya membangun kesadaran bersama mengenai berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, pengelola pesantren perlu memiliki kemampuan untuk mengenali potensi kekerasan sejak dini. Langkah pencegahan juga perlu dilakukan secara sistematis agar lingkungan pesantren benar-benar memberikan rasa aman bagi santri.
“Pentingnya membangun kesadaran bersama di lingkungan pondok pesantren mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi terhadap peserta didik. Para pengelola pesantren diharapkan mampu mengenali potensi kekerasan sejak dini serta mengambil langkah pencegahan dan penanganan yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hasbul.
Pencegahan dapat dilakukan melalui penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan pengawasan lingkungan pendidikan, serta peningkatan kapasitas pendidik dan pengasuh. Pesantren juga didorong memiliki mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses apabila terjadi persoalan yang berkaitan dengan kekerasan.
Kanwil Kemenag NTB mengingatkan agar kekerasan tidak dipandang sebagai bagian dari proses pendidikan atau pembinaan yang dapat dibenarkan. Kekerasan seksual maupun perundungan harus dicegah dan ditangani sesuai ketentuan dengan mengutamakan keselamatan serta perlindungan peserta didik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Menurutnya, pesantren tidak hanya memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan agama dan pembentukan karakter, tetapi juga memastikan santri memperoleh perlindungan selama menjalani proses pendidikan.
Kolaborasi antara pesantren, pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga perlindungan anak, dan aparat terkait dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat. Koordinasi lintas sektor juga diperlukan agar penanganan terhadap persoalan yang muncul dapat dilakukan secara tepat.
Melalui pembinaan tersebut, Kanwil Kemenag NTB berharap setiap pesantren di Lombok Timur semakin memperkuat budaya pendidikan yang mengedepankan penghormatan, perlindungan, dan kepedulian terhadap peserta didik.
Dengan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, pesantren diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai ruang bagi santri untuk belajar, tumbuh, membangun karakter, dan mempersiapkan masa depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....