HMPS PBSI Dorong Pelajar Cegah Pernikahan Anak dan Bullying sejak Dini

  • 15 Agt 2026 09:30 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • HMPS PBSI edukasi siswa MTs NW Kesik tentang pencegahan pernikahan usia anak dan bullying.
  • Siswa diajak memahami bahaya perundungan serta pengaruh konten kekerasan di ruang digital.
  • Literasi digital diperkuat agar remaja mampu membangun lingkungan pergaulan yang aman dan bertanggung jawab.

RRI.CO.ID, Mataram : Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi di MTs NW Kesik, Lombok Timur, Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan ini mengangkat tema pencegahan pernikahan usia anak dan bullying sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pelajar terhadap berbagai tantangan yang dapat memengaruhi masa depan remaja.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi mengenai dampak pernikahan usia anak, pentingnya mempersiapkan masa depan, serta membangun lingkungan pergaulan yang aman, sehat, dan saling menghargai.

Pernikahan pada usia anak dibahas tidak hanya dari sisi kesiapan individu, tetapi juga berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, kondisi sosial, serta kesiapan menghadapi tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga. Para peserta didorong untuk memahami pentingnya menentukan pilihan secara bijak dan memprioritaskan pendidikan serta pengembangan diri.

Selain persoalan pernikahan usia anak, materi sosialisasi juga membahas bullying atau perundungan yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari maupun melalui ruang digital. Peserta diajak memahami bahwa perundungan bukan sekadar candaan, tetapi dapat memberikan tekanan sosial dan psikologis kepada korban.

Pembahasan kemudian diperluas pada perkembangan fenomena di ruang digital, termasuk True Crime Community (TCC) dan Nihilistic Violent Extremism (NVE). Materi tersebut disampaikan sebagai bagian dari penguatan literasi digital agar pelajar mampu mengenali lingkungan daring yang tidak sehat dan bersikap lebih kritis terhadap konten yang mereka temui.

TCC merupakan istilah yang digunakan untuk komunitas daring yang memiliki ketertarikan terhadap kasus kejahatan nyata. Sementara NVE merujuk pada bentuk ekstremisme kekerasan yang dipengaruhi pandangan nihilistik serta penolakan terhadap nilai atau tatanan sosial. Meskipun memiliki konteks berbeda, keduanya menjadi penting dikenali dalam pembahasan mengenai literasi digital dan pencegahan kekerasan.

Melalui edukasi tersebut, siswa diajak untuk tidak menormalisasi kekerasan, tidak melakukan maupun menyebarkan bullying, serta tidak mengagungkan konten kekerasan di media sosial. Sikap kritis diperlukan agar remaja tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan digital yang dapat membentuk cara pandang terhadap kekerasan secara keliru.

Kegiatan HMPS Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia ini diharapkan menjadi ruang edukasi yang mendorong pelajar lebih berani mengenali, mencegah, dan menyikapi berbagai bentuk kekerasan serta tekanan sosial sejak dini.

Dengan meningkatnya literasi dan kepedulian, para pelajar diharapkan mampu menciptakan lingkungan pergaulan yang lebih aman, saling menghargai, serta menjadi pengguna ruang digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....