Narkoba Makin Berkembang, Generasi Muda Perlu Waspada

  • 31 Agt 2026 07:01 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Heri Sutowo mengungkapkan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai sekitar 2,1 persen dan menyoroti 761 kasus pada kelompok usia di bawah 18 tahun di NTB.
  • Peredaran narkotika semakin berkembang, termasuk dalam bentuk cair seperti sabu cair dan ganja cair yang dapat disalahgunakan melalui vape.
  • Riri Rachmayati menjelaskan adiksi sebagai dorongan kuat untuk kembali menggunakan narkoba serta pentingnya mengenali perubahan fisik dan perilaku sebagai tanda penyalahgunaan.

RRI.CO.ID, Mataram - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Tidak hanya dalam bentuk yang selama ini dikenal masyarakat, narkotika kini juga ditemukan dalam bentuk cair dan bahkan dapat digunakan melalui perangkat vape. Kondisi tersebut menjadi tantangan baru dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Hal tersebut disampaikan dalam program SPADA Pro 2 RRI Mataram bertajuk “Merdeka dari Jerat Narkoba, dengan Rehabilitasi”, Kamis, 27 Agustus 2026. Program tersebut menghadirkan Riri Rachmayati Tasran, S.Psi., M.Psi., Konselor Adiksi Ahli Muda, dan Heri Sutowo, SKM., M.Kes., Konselor Adiksi Ahli Madya.

Dalam dialog tersebut, Heri Sutowo mengungkapkan bahwa prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai sekitar 2,1 persen. Ia juga menyampaikan kondisi di Nusa Tenggara Barat, di mana terdapat 761 orang yang terjangkit narkoba dan berada pada kelompok usia di bawah 18 tahun.

Menurut Heri, perkembangan narkoba saat ini perlu mendapatkan perhatian serius karena bentuk dan cara penggunaannya semakin beragam. Ia menyinggung munculnya narkoba dalam bentuk cair, termasuk sabu cair dan ganja cair.

“Narkotika berkembang dengan cairan penggunaan vape,” jelas Heri dalam perbincangan tersebut.

Perubahan bentuk dan cara penggunaan narkotika tersebut, menurut Heri, menunjukkan bahwa masyarakat perlu semakin waspada terhadap berbagai modus baru penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyinggung temuan narkotika dalam jumlah besar, termasuk sekitar 1,3 ton dan 2,3 ton dalam pengungkapan yang dibahas dalam siaran.

Heri turut menjelaskan bahwa persoalan narkoba tidak hanya menyangkut kesehatan individu. Ia menyebut narkoba sebagai bagian dari ancaman yang dapat dikaitkan dengan proxy war, karena dampaknya dapat menyasar generasi muda dan memengaruhi masa depan masyarakat.

Sementara itu, Riri Rachmayati Tasran menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama dalam penyalahgunaan narkoba adalah adiksi. Menurut Riri, adiksi membuat seseorang memiliki keinginan untuk kembali menggunakan narkoba.

Keinginan tersebut bukan sekadar rasa ingin mencoba kembali. Ketika seseorang sudah mengalami ketergantungan, penghentian penggunaan zat dapat menimbulkan kondisi yang sangat berat bagi tubuh maupun dirinya.

“Adiksi adalah keinginan untuk menggunakan narkoba. Kalau tidak, akan menimbulkan sakit yang luar biasa,” jelas Riri dalam dialog tersebut.

Karena itu, Riri mengingatkan pentingnya mengenali tanda-tanda seseorang yang mulai mengalami masalah penyalahgunaan narkoba. Perubahan dapat terlihat melalui kondisi fisik maupun perilaku.

Tanda-tanda tersebut, menurut Riri, perlu menjadi perhatian keluarga dan lingkungan terdekat. Semakin cepat perubahan diketahui dan mendapatkan penanganan, semakin besar pula peluang seseorang memperoleh bantuan yang tepat.

Bagi mereka yang sudah terlanjur menggunakan narkoba, Riri menegaskan bahwa rehabilitasi dapat menjadi jalan untuk mendapatkan pertolongan. Rehabilitasi tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang memalukan, melainkan sebagai bagian dari proses untuk melepaskan diri dari ketergantungan.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah berkembangnya pola penyalahgunaan narkoba. Generasi muda tidak hanya perlu mengetahui bahaya narkoba dalam bentuk konvensional, tetapi juga memahami bahwa perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan dalam berbagai cara untuk penyalahgunaan zat.

Melalui edukasi, kewaspadaan dan keberanian mencari pertolongan, masyarakat diharapkan tidak membiarkan persoalan narkoba berkembang lebih jauh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....