Balai Bahasa NTB Targetkan Pemusnahan Arsip Perdana pada 2026

  • 30 Jul 2026 13:18 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan pelaksanaan pemusnahan arsip untuk pertama kalinya pada 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan internal yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut diawali melalui pendampingan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram, Rabu 29 Juli 2026.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penyusutan dan pemusnahan arsip berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Arsiparis Ahli Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram, Andry Setiawan Suryanata, memberikan pembinaan teknis kepada tim pengelola arsip Balai Bahasa NTB.

Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Arie Andrasyah Isa, mengatakan pengelolaan arsip menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel.

"Pengelolaan arsip menunjukkan upaya ketertiban dan kedisiplinan tata kelola internal instansi. Ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan kelembagaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa NTB, Diah Rachma Yudita, menjelaskan kegiatan tersebut menjadi langkah strategis karena sejak berdiri pada 2003, Balai Bahasa NTB belum pernah melakukan pemusnahan arsip.

"Pendampingan ini sangat penting agar kami dapat melaksanakan pemusnahan arsip sesuai target kinerja tahun ini," tuturnya.

Melalui pendampingan tersebut, Balai Bahasa NTB diharapkan mampu menyelesaikan seluruh tahapan administrasi, mulai dari klasifikasi arsip hingga pembentukan tim penilai, sehingga proses pemusnahan dapat dilaksanakan sesuai regulasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....