SMKN 3 Mataram Gelar Pleno Penentuan Kenaikan Kelas

  • 18 Jun 2026 20:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – SMKN 3 Mataram menggelar rapat pleno kenaikan kelas tahun pelajaran 2025/2026 pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama sekolah tersebut diikuti seluruh Ketua Program Keahlian (Kaprog) dan wali kelas X serta XI.

Rapat dipimpin Kepala SMKN 3 Mataram, Sulman Haris, didampingi seluruh wakil kepala sekolah. Kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap akhir tahun pelajaran untuk menetapkan hasil akhir belajar peserta didik dan menentukan kenaikan kelas.

Dalam arahannya, Sulman Haris menekankan pentingnya disiplin guru serta pelaksanaan penilaian kinerja yang dilakukan secara berkala. Ia juga meminta agar seluruh keputusan yang disampaikan dalam rapat pleno merupakan hasil pembahasan final yang telah disepakati di tingkat program keahlian.

“Beberapa hari lalu, kurikulum sudah menjadwalkan rapat kelas di masing-masing jurusan. Karena itu, saya berharap rapat pleno ini dapat berlangsung efektif dan tidak terlalu lama,” ujarnya.

Sulman menegaskan bahwa setiap keputusan terkait kenaikan kelas harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap keputusan final yang disampaikan hari ini benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya juga akan meminta data lengkap dari seluruh wali kelas,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, I Komang Yogi Sukmatara, menjelaskan mekanisme penyampaian laporan hasil rapat di masing-masing jurusan. Setiap Kaprog diminta memaparkan data peserta didik yang dinyatakan naik kelas maupun yang belum memenuhi syarat untuk naik kelas.

Hasil laporan tersebut kemudian dibahas dan disahkan bersama dalam rapat pleno sebelum dicantumkan dalam berita acara yang telah disiapkan.

Dari hasil rapat, tidak seluruh peserta didik dinyatakan naik kelas. Keputusan tersebut berlaku baik untuk siswa kelas X yang akan naik ke kelas XI maupun siswa kelas XI yang akan melanjutkan ke kelas XII.

Pihak sekolah menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi akademik dan nonakademik selama satu tahun pelajaran. Selain menjadi bahan evaluasi bagi peserta didik, hasil rapat pleno juga menjadi refleksi bagi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Melalui rapat pleno ini, SMKN 3 Mataram berharap proses penetapan kenaikan kelas berjalan objektif, transparan, dan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di lingkungan sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....