Mahasiswa Hukum UBG Dorong Penguatan Budaya Antikorupsi dan Perampasan Aset

  • 11 Jun 2026 16:48 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Bumigora (UBG) Mataram menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus dibangun melalui pembentukan karakter jujur sejak dini serta penguatan regulasi yang mampu memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Pandangan tersebut mengemuka dalam dialog interaktif bertema korupsi yang digelar RRI Mataram dan diikuti mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bumigora. Para peserta menyoroti berbagai aspek pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan karakter hingga pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Mahasiswa Hukum Universitas Bumigora semester dua, Yunia Putri Salsabila, mengatakan diskusi tersebut memberikan ruang bagi generasi muda untuk memahami upaya pencegahan korupsi dari perspektif yang lebih luas.

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu melalui kebiasaan bersikap jujur dalam kehidupan sehari-hari.

“Korupsi itu tidak selalu dimulai dari hal besar. Kita harus melihat hal-hal kecil yang berpotensi menjadi awal munculnya perilaku koruptif. Karena itu, yang paling penting adalah membiasakan diri untuk jujur sejak dini,” terangnya, Kamis 11 Juni 2026.

Ia menilai pendidikan antikorupsi perlu terus diperkuat, terutama di kalangan generasi muda agar perilaku menyimpang yang berpotensi berkembang menjadi tindakan korupsi dapat dicegah sejak awal.

Sementara itu, mahasiswa semester enam Program Studi Hukum Universitas Bumigora, Aswadi Afandi, mengapresiasi ruang diskusi yang diberikan kepada anak muda untuk membahas isu-isu kebangsaan, termasuk persoalan korupsi yang dinilainya masih menjadi tantangan serius di Indonesia.

Menurutnya, praktik korupsi umumnya melibatkan pihak yang memiliki kewenangan dan jabatan sehingga penguatan integritas menjadi aspek penting dalam upaya pencegahan.

“Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana melahirkan lebih banyak orang yang jujur dan memiliki idealisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Aswadi.

Ia menambahkan, keterlibatan generasi muda dalam diskusi publik menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pandangan senada disampaikan mahasiswa Hukum Universitas Bumigora lainnya, Kurniawan. Ia menekankan pentingnya memutus mata rantai korupsi sejak usia muda melalui pendidikan dan penguatan nilai-nilai integritas.

Selain itu, ia juga menyoroti urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

“Perampasan aset perlu segera memiliki payung hukum yang kuat agar hak-hak masyarakat yang dirugikan akibat korupsi dapat dipulihkan,” ujarnya.

Kurniawan juga berharap aparat penegak hukum semakin memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat terus terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....