Balai Bahasa NTB Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Bahasa Negara di Daerah

  • 31 Mar 2026 21:34 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pembentukan tim pengawas penggunaan bahasa negara di tingkat daerah sebagai upaya memperkuat implementasi kebijakan kebahasaan di ruang publik.

Langkah tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, yang menjadi bagian dari pengajuan draf surat keputusan (SK) pembentukan tim pengawas di masing-masing daerah, Minggu 16 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Zamzam Hariro, menjelaskan bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan amanat regulasi nasional, termasuk Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik.

Ia menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, didorong untuk membentuk satgas melalui keputusan kepala daerah guna mengawasi penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek.

“Satgas tersebut diharapkan dibentuk melalui surat keputusan yang dikeluarkan pimpinan daerah, yakni gubernur, wali kota, dan bupati, sehingga pengawasan penggunaan bahasa negara dapat berjalan lebih terstruktur,” jelasnya.

Menurut Zamzam, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah menjadi daerah prioritas dalam pengajuan awal karena dinilai sebagai etalase NTB yang kerap menjadi tujuan pertama wisatawan.

Selain itu, kedua wilayah tersebut telah menjadi sasaran program pembinaan pengutamaan bahasa negara yang dijalankan Balai Bahasa sejak 2025 hingga 2029.

Melalui langkah ini, Balai Bahasa NTB berharap pengawasan penggunaan bahasa Indonesia dapat lebih optimal, sekaligus memperkuat identitas kebahasaan di ruang publik dan komunikasi formal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....