Prof Tajuddin Nilai Wacana Penghapusan LPDPTidak Tepat, Perlu Evaluasi Sistem

  • 31 Mar 2026 10:04 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Wacana penghentian program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang sempat mencuat mendapat tanggapan kritis dari kalangan akademisi. Program yang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan pendidikan tinggi dinilai masih sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, penghentian bukan menjadi solusi yang tepat.

Isu ini muncul setelah adanya penerima beasiswa yang dinilai tidak menunjukkan komitmen terhadap Indonesia. Bahkan, sebagian di antaranya tidak kembali untuk mengabdi setelah menyelesaikan studi. Kondisi ini memunculkan kritik publik terhadap efektivitas program.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Mataram, Prof Tajuddin, menilai bahwa persoalan tersebut tidak boleh digeneralisasi. Ia menyebut bahwa kesalahan yang terjadi hanya pada sebagian kecil penerima. Oleh karena itu, solusi yang diambil harus proporsional.

“Ini sama saja seperti ada tikus di lumbung, tapi lumbungnya yang dibakar,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026.

Menurutnya, LPDP tetap menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Banyak generasi muda yang bergantung pada program tersebut untuk mengakses pendidikan tinggi, khususnya di luar negeri. Tanpa LPDP, peluang tersebut akan semakin terbatas.

Prof Tajuddin menegaskan bahwa permasalahan utama terletak pada sistem pengawasan dan seleksi. Ia menilai bahwa mekanisme yang ada perlu diperbaiki agar lebih efektif. Evaluasi menyeluruh menjadi langkah yang lebih rasional.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan komitmen penerima beasiswa sejak awal. Perjanjian yang ditandatangani harus dipahami secara mendalam oleh peserta. Hal ini untuk memastikan adanya tanggung jawab setelah studi selesai.

“Yang perlu diperbaiki itu sistemnya, bukan programnya yang dihentikan,” katanya.

Selain itu, ia menilai bahwa evaluasi harus dilakukan secara berkala. Pemerintah tidak boleh melepas begitu saja penerima beasiswa tanpa pengawasan lanjutan. Monitoring menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan program.

Dalam konteks ini, ia membandingkan dengan sistem beasiswa pada masa lalu. Program beasiswa sebelumnya memiliki ikatan yang kuat antara penerima dan negara. Hal ini menciptakan rasa tanggung jawab yang lebih tinggi.

Menurut Prof Tajuddin, model tersebut bisa dijadikan referensi untuk perbaikan LPDP. Ikatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam membangun komitmen.

“Harus ada ikatan yang kuat, tidak hanya sekadar tanda tangan perjanjian,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa LPDP merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap penerima memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi kembali kepada negara. Prinsip ini harus ditegakkan secara konsisten.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penghentian LPDP justru akan merugikan generasi muda. Program ini telah membuka akses pendidikan bagi banyak anak bangsa. Dampaknya sangat signifikan terhadap pembangunan SDM.

Dengan demikian, solusi yang ditawarkan adalah reformasi sistem, bukan penghapusan program. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan. Hal ini untuk memastikan tujuan program tercapai secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....