Pemkot Mataram Siapkan Perwal Permanen Lima Hari Sekolah

  • 08 Mar 2026 07:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram mulai menyusun regulasi resmi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk memperkuat penerapan kebijakan lima hari sekolah di tingkat SD dan SMP. Langkah ini diambil setelah masa uji coba kebijakan tersebut dinilai berjalan efektif sejak diberlakukan pada 12 Januari 2026 di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan pemerintah kota.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengatakan evaluasi selama hampir dua bulan pelaksanaan menunjukkan sekolah mampu beradaptasi dengan pola pembelajaran baru. Selain itu, kebijakan tersebut juga mendapat respons positif dari para orang tua siswa yang menilai sistem lima hari sekolah memberi dampak baik bagi anak.

“Hasil evaluasi selama masa uji coba menunjukkan sekolah-sekolah sudah berjalan secara adaptif. Bahkan kebijakan ini juga mendapat dukungan dari para orang tua siswa,” ujar Mohan Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penyusunan Perwal diperlukan agar kebijakan lima hari sekolah tidak lagi bersifat sementara atau sekadar uji coba. Pemerintah kota menargetkan aturan tersebut mulai berlaku secara menyeluruh pada tahun ajaran baru 2026/2027 sebagai landasan hukum yang lebih kuat dalam pelaksanaannya.

Menurut Mohan, sistem lima hari sekolah memberi manfaat terhadap kualitas waktu siswa di luar sekolah. Dengan libur pada Sabtu dan Minggu, anak-anak diharapkan memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga serta waktu istirahat yang cukup untuk memulai pekan belajar berikutnya.

“Kami juga mengimbau para guru agar tidak lagi memberikan pekerjaan rumah kepada siswa. Materi pelajaran diharapkan bisa diselesaikan saat jam belajar di sekolah sehingga akhir pekan benar-benar menjadi waktu bersama keluarga,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....