Mitigasi Bencana di Lombok Utara Akan Libatkan Pengetahuan Masyarakat Hukum Adat
- 30 Jun 2026 19:33 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai mengarahkan kebijakan penanggulangan bencana dan pelestarian lingkungan dengan mengoptimalkan peran masyarakat hukum adat. Pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat dinilai menjadi sumber informasi penting dalam menyusun langkah mitigasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, mengatakan masyarakat adat merupakan kelompok yang paling memahami kondisi lingkungan tempat mereka tinggal. Pengalaman turun-temurun dalam mengenali potensi sumber daya alam sekaligus ancaman bencana menjadi modal penting yang perlu diakomodasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, pendekatan pembangunan berbasis kearifan lokal akan memperkuat efektivitas program mitigasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
"Masyarakat kita yang menghadapi itu secara langsung di lapangan. Jadi, cara mengintegrasikannya adalah dengan memberikan mereka ruang penuh untuk memberi masukan kepada pemerintah daerah," katanya, Senin 29 Juni 2026.
Ia menjelaskan, masukan yang disampaikan masyarakat adat tidak hanya berkaitan dengan kondisi geografis wilayah, tetapi juga mencakup pengalaman dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang pernah terjadi. Informasi tersebut dinilai penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif.
Pemerintah daerah juga menilai keterlibatan masyarakat adat akan memperkuat upaya konservasi lingkungan karena komunitas adat selama ini memiliki nilai-nilai dan aturan lokal dalam menjaga keseimbangan alam.
Menurut Sahabudin, pemerintah ingin membangun mekanisme partisipatif sehingga setiap kebijakan lingkungan maupun kebencanaan disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan semata-mata pendekatan administratif.
"Sekali lagi, yang tahu persis kondisi lapangan adalah masyarakat setempat, termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat itu sendiri," ujarnya.
Melalui pendekatan tersebut, Pemkab Lombok Utara berharap upaya mitigasi bencana dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan pengetahuan dan pengalaman masyarakat lokal sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....