Catat 11 Kasus dalam 2 Tahun Terakhir, Desa Sokong Jadi Prioritas Pencegahan
- 29 Jun 2026 19:26 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba setelah tercatat sebagai salah satu wilayah dengan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika tertinggi di Kabupaten Lombok Utara. Penetapan tersebut diumumkan dalam deklarasi yang digelar Polres Lombok Utara bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Jumat 19 Juni 2026.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta mengungkapkan, penetapan Desa Sokong bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Lombok Utara selama periode Januari 2024 hingga Juni 2026, terdapat 126 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 kasus berasal dari wilayah Kecamatan Tanjung dan 11 kasus terjadi di Desa Sokong.
"Data inilah yang menjadikan Desa Sokong dikategorikan sebagai kawasan rawan peredaran narkoba," kata Agus.
Melihat kondisi tersebut, Polres Lombok Utara bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menggagas pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah memperkuat pencegahan berbasis masyarakat.
Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat sepenuhnya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan serta berani melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga para pemuda untuk aktif menjaga Desa Sokong agar terbebas dari ancaman narkoba.
"Mari bersama-sama kita wujudkan Desa Sokong sebagai Kampung Bebas Narkoba sehingga desa ini menjadi wilayah yang aman, maju, berdaya saing, dan sejahtera tanpa narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Lombok Utara.
Menurutnya, tingginya jumlah warga Lombok Utara yang tersangkut kasus narkoba menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia menilai keluarga merupakan benteng utama dalam mencegah anak-anak terjerumus narkoba, sementara RT dan RW harus menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Najmul juga mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Lombok Utara agar upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Ia berharap keberhasilan Desa Sokong nantinya dapat menjadi model yang diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Lombok Utara sehingga gerakan menuju Lombok Utara bebas narkoba dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....