Pemkab dan Polres Lombok Utara Canangkan Desa Sokong Jadi Kampung Bebas Narkoba
- 29 Jun 2026 19:27 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara- Upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Lombok Utara terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Polres Lombok Utara resmi mendeklarasikan Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, sebagai Kampung Bebas Narkoba, Jumat 19 Juni 2026.
Deklarasi tersebut diharapkan menjadi titik awal gerakan bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, unsur Forkopimda, perwakilan BNN Provinsi NTB, para kepala desa se-Kecamatan Tanjung, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat.
Bupati Najmul Akhyar menegaskan bahwa deklarasi Kampung Bebas Narkoba tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Menurutnya, seluruh pihak harus menjadikan momentum tersebut sebagai gerakan nyata dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Lombok Utara.
Ia mengaku prihatin terhadap masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga Lombok Utara. Bahkan, berdasarkan berbagai informasi yang diterimanya, cukup banyak warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kuripan berasal dari Lombok Utara akibat kasus narkotika.
"Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Terlebih setelah mendengar paparan Kapolres bahwa kasus narkoba di Desa Sokong masih tergolong tinggi," ujarnya.
Najmul menilai keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah anak-anak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, peran perangkat lingkungan seperti RT dan RW juga dinilai sangat penting sebagai ujung tombak pengawasan di tengah masyarakat. Setiap indikasi penyalahgunaan narkoba, katanya, harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
Bupati juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Sokong, aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, serta seluruh elemen masyarakat yang siap bergerak bersama menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Ia berharap ke depan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dapat segera terbentuk di Lombok Utara sehingga upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan lebih intensif.
"Harapan kami Desa Sokong menjadi contoh bagi desa-desa lain sehingga gerakan Lombok Utara Bebas Narkoba dapat terwujud secara bertahap," katanya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta mengapresiasi inisiatif seluruh pihak dalam membangun komitmen bersama memerangi narkoba melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai apabila pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga berjalan beriringan menjaga lingkungan masing-masing.
"Mari bersama-sama kita wujudkan Desa Sokong sebagai Kampung Bebas Narkoba sehingga menjadi wilayah yang aman, maju, berdaya saing, dan sejahtera tanpa narkoba," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....