Verifikasi Faktual Buahkan Hasil, Kemiskinan Ekstrem di KLU Turun Drastis
- 30 Mei 2026 11:05 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mempercepat langkah penanganan kemiskinan ekstrem setelah hasil verifikasi dan validasi data lapangan menunjukkan penurunan signifikan jumlah warga yang masuk kategori tersebut. Dari sebelumnya tercatat sebanyak 1.045 jiwa pada tahun 2024, kini jumlahnya menyusut menjadi 519 jiwa.
Penurunan angka tersebut diperoleh setelah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU melakukan pendataan ulang secara faktual dengan mengacu pada indikator resmi kemiskinan ekstrem.
Kepala Dinsos PPPA KLU, Fathurrahman, mengatakan proses verifikasi dilakukan langsung ke masyarakat guna memastikan data penerima intervensi benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.
“Penurunannya cukup signifikan. Dulu banyak yang tercatat namun sebenarnya tidak layak masuk kategori kemiskinan ekstrem. Setelah kami turun langsung melakukan verifikasi sesuai indikator, kini tersisa 519 jiwa dan inilah yang akan menjadi fokus intervensi kami selanjutnya,” ujarnya, Jumat 29 Mei 2026.
Ia menjelaskan, terdapat empat indikator utama yang digunakan dalam menentukan status miskin ekstrem, yakni tidak memiliki aset, tidak mempunyai pekerjaan atau penghasilan tetap, kondisi rumah tidak layak huni, serta ketergantungan penuh kepada bantuan pihak lain untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Menurut Fathurrahman, ratusan warga yang masih masuk kategori miskin ekstrem akan menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Intervensi yang diberikan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga.
“Ratusan warga yang masih masuk kategori miskin ekstrem ini akan menjadi fokus intervensi pemerintah daerah tahun ini. Penanganan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil setiap keluarga di lapangan,” terangnya.
Dalam skema penanganan tersebut, persoalan rumah tidak layak huni akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Sementara penguatan ekonomi masyarakat akan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) serta Diskoperindag melalui bantuan stimulus dan program pinjaman modal tanpa bunga.
Selain itu, Dinsos KLU saat ini masih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin ekstrem sebagai langkah jangka pendek, sembari menunggu dukungan anggaran yang lebih memadai.
Fathurrahman mengakui, upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem masih menghadapi keterbatasan karena belum tersedia alokasi anggaran khusus dalam APBD murni tahun ini. Meski demikian, pihaknya berharap dukungan anggaran dapat diperkuat pada APBD Perubahan mendatang.
“Semoga di APBD Perubahan nanti ada dukungan anggaran. Sebab, jika target nasional adalah zero kemiskinan ekstrem pada tahun 2028, kami di Lombok Utara optimis dan berharap bisa menuntaskannya jauh lebih cepat, bahkan tahun ini,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....