Dispar Loteng Susun Regulasi Tata Kelola Wisata, Fokus Tingkatkan Hospitality
- 15 Apr 2026 13:27 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah mulai menyusun regulasi tata kelola destinasi wisata dan desa wisata sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan (hospitality) bagi wisatawan. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pengelolaan pariwisata yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Muhamad Hatta, mengatakan penyusunan regulasi tersebut diawali dengan pembaruan data destinasi wisata, termasuk sistem pengelolaannya. Proses ini menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Pembaruan data ini penting sebagai pijakan dalam menyusun regulasi tata kelola destinasi yang berkelanjutan,” ujarnya Rabu 15 April 2026.
Berdasarkan keputusan Bupati Lombok Tengah tahun 2020, jumlah desa wisata tercatat sebanyak 61 desa. Namun, hasil verifikasi dan validasi terbaru menunjukkan hanya 34 desa wisata yang masih aktif beroperasi.
Dalam penyusunan regulasi tersebut, Dinas Pariwisata melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga tim percepatan pembangunan daerah. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan tata kelola desa wisata dapat berjalan optimal serta memberikan dampak jangka panjang.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Diperlukan regulasi yang kuat untuk mengatur sistem pengelolaan, sekaligus mendorong inovasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Fokus utama regulasi yang tengah disusun ini adalah peningkatan hospitality, sehingga wisatawan yang berkunjung merasa aman, nyaman, dan mendapatkan pengalaman yang positif.
Selama ini, sejumlah fasilitas wisata yang telah dibangun pemerintah dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pengelola di tingkat desa. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan tata kelola, termasuk peningkatan kapasitas SDM pengelola wisata.
Beberapa destinasi unggulan di Lombok Tengah yang menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi ini antara lain kawasan Air Terjun Benang Kelambu dan Benang Stokel, Desa Wisata Sade, Desa Wisata Sukarara, serta kawasan pantai seperti Kuta Mandalika, Selong Belanak, dan Tanjung Aan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....