KLU Kejar Nol Kemiskinan Ekstrem, 519 Warga Jadi Prioritas Intervensi
- 30 Mei 2026 06:33 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai memfokuskan penanganan terpadu terhadap ratusan warga yang masih masuk kategori miskin ekstrem. Sebanyak 519 jiwa kini menjadi sasaran utama intervensi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah dilakukan verifikasi dan validasi data secara faktual di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil pendataan ulang yang menunjukkan penurunan cukup signifikan angka kemiskinan ekstrem di daerah itu. Jika pada tahun 2024 tercatat mencapai 1.045 jiwa, kini jumlahnya tinggal separuh lebih sedikit.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, Fathurrahman, mengatakan verifikasi dilakukan secara langsung untuk memastikan masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem benar-benar memenuhi indikator yang telah ditetapkan pemerintah.
“Banyak data sebelumnya yang ternyata setelah diverifikasi tidak lagi memenuhi kategori miskin ekstrem. Karena itu kami lakukan pengecekan faktual agar intervensi pemerintah tepat sasaran,” katanya, Jumat 29 Mei 2026.
Ia menjelaskan, penetapan kategori miskin ekstrem mengacu pada sejumlah indikator utama, di antaranya tidak memiliki aset, tidak mempunyai pekerjaan atau penghasilan tetap, tinggal di rumah tidak layak huni, hingga bergantung penuh pada bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Menurutnya, pemerintah daerah kini tidak hanya berfokus pada bantuan sosial semata, tetapi juga menyiapkan pola penanganan berkelanjutan melalui penguatan ekonomi keluarga dan perbaikan kualitas tempat tinggal masyarakat.
Untuk penanganan rumah tidak layak huni, intervensi akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Sedangkan sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat akan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) serta Diskoperindag melalui bantuan usaha dan stimulus modal tanpa bunga.
“Penanganannya disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Ada yang perlu dibantu dari sisi rumah, ada yang perlu penguatan usaha dan penghasilan,” jelasnya.
Di tengah upaya tersebut, Dinsos KLU mengakui penanganan kemiskinan ekstrem masih terkendala keterbatasan anggaran karena belum adanya alokasi khusus pada APBD murni tahun ini. Saat ini, bantuan yang diberikan masih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Meski demikian, Pemkab Lombok Utara tetap optimistis target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat dicapai lebih cepat dari target nasional tahun 2028.
“Harapan kami di APBD Perubahan nanti ada dukungan tambahan anggaran sehingga intervensi bisa lebih maksimal. Kami optimistis penanganan kemiskinan ekstrem di Lombok Utara bisa selesai lebih cepat,” pungkas Fathurrahman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....