Retribusi Wisman Tiga Gili Naik, Pemerintah Klaim Demi Pengembangan Pariwisata
- 30 Apr 2026 05:09 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara- Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menaikkan tarif retribusi masuk kawasan wisata Tiga Gili bagi wisatawan mancanegara memunculkan perhatian terhadap arah pengelolaan destinasi wisata di daerah tersebut. Penyesuaian tarif yang diusulkan menjadi Rp50 ribu per orang dinilai sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pariwisata yang lebih berkelanjutan.
Selama beberapa tahun terakhir, kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air menjadi magnet utama kunjungan wisatawan asing di Lombok Utara. Tingginya mobilitas wisatawan berdampak pada kebutuhan pengelolaan lingkungan, pelayanan publik, hingga penguatan infrastruktur pendukung wisata.
Melalui revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah mencoba menyesuaikan besaran pungutan agar lebih sejalan dengan kebutuhan pengembangan destinasi. Saat ini, pembahasan revisi perda masih berlangsung di DPRD Lombok Utara.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Lombok Utara, Sugama Eka Putra, mengatakan tarif retribusi yang berlaku saat ini sudah berjalan cukup lama dan perlu dievaluasi. Menurutnya, kebijakan penyesuaian dilakukan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam mendukung sektor wisata.
Ia menambahkan bahwa revisi perda tidak hanya mengatur kenaikan tarif masuk kawasan wisata, tetapi juga mencakup perluasan objek retribusi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas diving yang selama ini belum memiliki skema pungutan daerah secara spesifik.
“Perubahan perda ini tidak hanya membahas tarif masuk, tetapi juga memperluas objek retribusi agar potensi pendapatan daerah bisa lebih optimal,” kata Sugama, Selasa 28 April 2026.
Kebijakan tersebut diproyeksikan dapat mendukung target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp370 miliar pada tahun berjalan. Pemerintah memandang sektor pariwisata sebagai salah satu penyumbang penting dalam struktur ekonomi Lombok Utara, sehingga optimalisasi pendapatan dianggap penting dilakukan.
Di sisi lain, kebijakan kenaikan tarif juga membutuhkan pendekatan komunikasi yang tepat kepada pelaku usaha dan wisatawan. Pemerintah daerah berencana melakukan sosialisasi intensif kepada hotel, agen perjalanan, operator wisata, hingga pengelola aktivitas bahari agar implementasi aturan baru berjalan lancar.
Bagi pelaku usaha wisata, kepastian regulasi menjadi faktor penting agar dapat menyesuaikan sistem pelayanan maupun paket wisata yang ditawarkan kepada wisatawan.
"Sosialisasi dinilai akan menjadi tahap krusial untuk memastikan kebijakan baru dapat diterima tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap iklim usaha," jelasnya.
Pemerintah daerah optimistis bahwa penyesuaian tarif masih berada dalam batas yang kompetitif dibandingkan destinasi wisata internasional lainnya. Dengan dukungan pengelolaan yang lebih baik, kawasan Tiga Gili diharapkan mampu mempertahankan daya tariknya sebagai destinasi unggulan di Nusa Tenggara Barat.
Dalam jangka panjang, retribusi yang terkumpul diharapkan tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga dapat dikembalikan dalam bentuk peningkatan kualitas lingkungan, fasilitas wisata, serta kenyamanan pengunjung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....