Satpol PP KLU Dorong Pos Pengawasan Terpadu di Kawasan Tiga Gili
- 31 Mar 2026 20:40 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara- Lonjakan aktivitas wisata di kawasan Tiga Gili mendorong perlunya pengawasan lebih intensif guna menjaga ketertiban dan kenyamanan destinasi unggulan di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KLU kembali mengusulkan pembentukan pos pengawasan terpadu di wilayah tersebut.
Kawasan wisata yang meliputi Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air di Kecamatan Pemenang merupakan magnet utama kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik. Tingginya mobilitas di kawasan tersebut dinilai berbanding lurus dengan potensi pelanggaran yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan.
Kepala Satpol PP KLU, Totok Surya Saputra, mengatakan keberadaan pos pengawasan sangat penting untuk memperkuat fungsi kontrol sekaligus meningkatkan pelayanan kepada wisatawan dan masyarakat setempat.
Menurutnya, pos tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengawasan, tetapi juga menjadi titik koordinasi lintas instansi dalam menangani berbagai persoalan di lapangan. Ia menekankan bahwa dukungan anggaran, baik untuk pembangunan maupun operasional, menjadi faktor penting agar rencana tersebut dapat direalisasikan.
“Keberadaan pos ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih optimal di kawasan wisata,” ujarnya, Senin 30 Maret 2026
Totok menjelaskan, salah satu persoalan yang masih kerap muncul di kawasan Tiga Gili adalah pelanggaran pemanfaatan ruang di area sempadan pantai atau roi pantai. Meski pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan penertiban dan berhasil menekan jumlah pelanggaran, namun belakangan bangunan ilegal kembali bermunculan.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan proses pengawasan, terutama karena keterbatasan personel dan jangkauan pengendalian di lapangan.
Selain itu, Satpol PP juga menyoroti maraknya penggunaan sepeda listrik ilegal di kawasan wisata. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama di jalur-jalur yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki atau kendaraan tradisional.
“Penertiban sepeda listrik dan bangunan di sempadan pantai membutuhkan biaya besar. Jika ada pos pengawasan, pencegahan bisa dilakukan lebih dini sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” jelasnya.
Rencananya, pos pengawasan tersebut akan bersifat terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari aparat keamanan hingga unsur pemerintah daerah lainnya. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan responsif.
Totok mengungkapkan, usulan pembangunan pos pengawasan sebenarnya telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu kepada pimpinan daerah. Namun hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut, terutama terkait alokasi anggaran.
Padahal, kebutuhan pengawasan di kawasan Tiga Gili dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan dan banyaknya laporan masyarakat terkait berbagai pelanggaran.
“Pengaduan masyarakat cukup tinggi, sementara kami memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan. Dengan adanya pos terpadu, kami berharap pengawasan dan pelayanan bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....