Program Kampung Nelayan Merah Putih KLU Tinggal Menunggu Keputusan Pusat

  • 30 Apr 2026 00:15 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara semakin dekat merealisasikan program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan. Setelah melalui proses pengusulan dan verifikasi, program yang digagas pemerintah pusat tersebut kini memasuki tahap final dan tinggal menunggu keputusan resmi terkait pelaksanaannya.

Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis telah dipenuhi. Desa Sukadana dipilih sebagai lokasi prioritas karena memiliki potensi pesisir yang dinilai strategis untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat nelayan.

Kepala DKP3 Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, menjelaskan tim verifikasi dari pemerintah pusat telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, hasil verifikasi menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan desa sebagai penerima program.

“Proses pengusulan sudah final. Tim verifikasi dari pusat juga telah turun langsung ke Desa Sukadana. Saat ini kami tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya, Senin 27 April 2026.

Program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang sebagai kawasan terpadu yang mendukung aktivitas ekonomi nelayan. Tidak hanya menghadirkan fasilitas penunjang hasil tangkapan laut, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan di kawasan pesisir.

Pemerintah daerah saat ini tengah fokus memastikan kesiapan lahan. Salah satu syarat utama program adalah ketersediaan lahan milik pemerintah daerah atau desa di wilayah pesisir dengan luas minimal 50 are. Pengadaan lahan tersebut diupayakan masuk dalam skema Anggaran Pergeseran 2026.

"Dengan kesiapan lahan yang lebih awal, pembangunan fisik diharapkan dapat segera dimulai begitu program resmi disetujui pada 2027. Pemerintah daerah menilai langkah percepatan ini penting agar tidak ada hambatan administrasi ketika pembangunan memasuki tahap pelaksanaan," jelasnya.

Nantinya, kawasan Kampung Nelayan Merah Putih akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang. Di antaranya cold storage untuk penyimpanan hasil tangkapan, tempat pengolahan ikan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), bengkel nelayan, toko sparepart, hingga gudang logistik.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus memperpanjang rantai nilai hasil perikanan. Selama ini, sebagian nelayan masih menghadapi kendala penyimpanan hasil tangkapan serta keterbatasan akses terhadap sarana pendukung.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga menyiapkan pola pengelolaan jangka panjang. Setelah pembangunan selesai, aset fasilitas akan diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, pengelolaan akan dilakukan bersama Koperasi Desa Merah Putih Desa Sukadana melalui sistem bagi hasil.

Skema tersebut diyakini dapat menciptakan pengelolaan yang lebih profesional sekaligus memberi ruang partisipasi langsung kepada masyarakat desa. Dengan model koperasi, keuntungan ekonomi diharapkan tidak hanya terpusat pada fasilitas, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan setempat.

Program ini dipandang sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Lombok Utara. Selain meningkatkan produktivitas nelayan, keberadaan kawasan terpadu juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di wilayah pesisir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....