Pemkab Loteng Siapkan Langkah Antisipasi Cegah Gangguan Layanan Kesehatan
- 27 Apr 2026 14:21 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi jika kedepan ada aksi mogok kerja tenaga kesehatan PPPK paruh waktu.
Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah, mengatakan, bahwa upaya utama yang dilakukan yakni memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal di seluruh fasilitas kesehatan.
"Pertamu kami sudah menyiapkan tenaga kesehatan yang berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK penuh waktu, di masing-masing puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan. Kebijakan ini dilakukan untuk menutup potensi kekosongan layanan jika terjadi aksi mogok," katanya akhir pekan lalu.
Kedua, menginstruksikan seluruh kepala puskesmas agar melakukan pemetaan dan penyesuaian sumber daya manusia di lapangan. Dari hasil koordinasi, sebagian besar puskesmas menyatakan kesiapan dalam menjaga layanan tetap berjalan tanpa gangguan signifikan.
Ketiga, memastikan pelayanan kesehatan dasar tetap menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat tidak terdampak langsung oleh dinamika ketenagakerjaan di sektor kesehatan.
Selain langkah teknis di lapangan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan solusi jangka menengah terkait tuntutan tenaga PPPK paruh waktu. Melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat ini sedang dilakukan kajian terhadap standar pengupahan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Pemerintah berharap tenaga kesehatan PPPK paruh waktu tetap mengedepankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati, sembari menunggu proses penyesuaian kebijakan yang tengah diupayakan.
Terkait kemungkinan sanksi atas aksi mogok kerja, pemerintah daerah belum memberikan keterangan rinci, namun menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....