Belum Miliki TPI, Pemkab Lombok Utara Siapkan Kajian Strategis

  • 02 Apr 2026 13:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai mematangkan rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan. Namun, sebelum masuk tahap pembangunan, pemerintah daerah menegaskan pentingnya penyusunan kajian sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara mengungkapkan bahwa saat ini daerah tersebut belum memiliki TPI, sehingga diperlukan perencanaan yang matang agar pembangunan nantinya tepat sasaran dan memberikan dampak optimal bagi masyarakat pesisir.

Kepala Dinas DKP3 Lombok Utara Tresnahadi menyampaikan, pihaknya telah merencanakan pengajuan anggaran pada anggaran pergeseran tahun ini untuk membiayai penyusunan kajian tersebut.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah menyusun kajian terlebih dahulu. Kami sudah merencanakan pengajuan anggaran melalui pergeseran tahun ini untuk kebutuhan itu,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.

Ia menegaskan, pembangunan TPI tidak bisa dilakukan secara instan tanpa dasar kajian yang komprehensif. Kajian tersebut akan menjadi acuan penting dalam menentukan kebutuhan riil di lapangan.

“Tidak bisa tiba-tiba kita membangun TPI tanpa kajian. Dari kajian itu nanti akan terlihat apakah memang TPI ini benar-benar dibutuhkan atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, kajian tersebut juga akan memuat sejumlah aspek strategis, mulai dari penentuan lokasi yang paling sesuai, potensi hasil tangkapan nelayan, hingga analisis kebutuhan anggaran pembangunan.

Menurutnya, keberadaan TPI bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi juga bagian dari sistem tata niaga perikanan yang dapat meningkatkan nilai jual hasil tangkapan nelayan.

“Kalau nanti hasil kajian menunjukkan memang dibutuhkan, tentu kita akan lanjut ke tahap berikutnya, termasuk perencanaan pembangunan. Lokasi, kebutuhan anggaran, semua akan tergambar jelas di situ,” tambahnya.

Tresnahadi berharap, jika TPI dapat direalisasikan ke depan, maka proses transaksi hasil tangkapan nelayan akan menjadi lebih transparan, efisien, dan terorganisir. Dengan demikian, posisi tawar nelayan juga diharapkan meningkat.

Selain itu, keberadaan TPI diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sektor perikanan sekaligus membuka peluang usaha baru di kawasan pesisir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....