Paparkan LKPJ, Pemkab KLU Klaim Pembangunan Semakin Terarah

  • 30 Mar 2026 16:46 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lombok Utara memaparkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang 2025 melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRD, Senin 30 Maret 2026.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Najmul Akhyar didampingi Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri di ruang sidang DPRD KLU. Penyampaian ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan arah pembangunan tetap berada pada jalur yang tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Najmul.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang dinilai telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal dan konstruktif sepanjang tahun 2025.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama dalam menjawab berbagai tantangan sosial dan ekonomi.

Dalam laporan tersebut, Pemkab KLU menegaskan bahwa arah pembangunan daerah mengacu pada visi “Bersatu untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju” yang diterjemahkan ke dalam lima misi utama. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis pariwisata dan sektor agraris, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan perspektif gender.

Dari sisi indikator makro, capaian positif ditunjukkan melalui penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan di KLU turun signifikan dari 25,80 persen pada 2023 menjadi 23,96 persen di 2024, dan kembali menurun menjadi 20,74 persen pada 2025.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan dari 68,64 pada 2024 menjadi 69,63 pada 2025. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat. Namun demikian, kami menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” kata Najmul.

Di sektor keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Lombok Utara tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp1,220 triliun. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1,208 triliun atau 93,55 persen dari target yang telah ditetapkan.

Untuk pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya mencapai Rp110,27 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah terealisasi Rp5 miliar atau 100 persen. Adapun SILPA tahun 2025 tercatat sebesar Rp127,96 miliar.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan mengedepankan prinsip taat aturan, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis terhadap LKPJ tersebut sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi DPRD nantinya akan menjadi pijakan penting bagi kami dalam melakukan perbaikan, penyempurnaan program, serta memastikan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, pimpinan DPRD KLU menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ tersebut melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sebelum memberikan catatan dan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....