Pemda KLU Akan Batasi Akses RPH ke Pasar Tanjung Demi Kendalikan Sampah

  • 30 Mar 2026 12:25 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berencana menutup akses bagian belakang Pasar Tanjung yang selama ini berbatasan langsung dengan area Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah yang kian meresahkan pedagang dan pengunjung pasar.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KLU menilai jalur belakang tersebut menjadi salah satu titik utama masuknya sampah ke area pasar. Selain mengganggu kebersihan, kondisi ini juga berdampak pada kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

Kabid Perdagangan Diskoperindag KLU, Harianto, mengatakan pihaknya telah mengkaji rencana penutupan akses tersebut sebagai bagian dari penataan menyeluruh Pasar Tanjung.

“Bagian belakang itu memang menjadi sumber penumpukan sampah. Jadi kemungkinan akan kami tembok agar tidak lagi menjadi jalur bebas keluar-masuk,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.

Menurutnya, selama ini akses tersebut kerap dimanfaatkan tanpa kontrol sehingga memicu penumpukan limbah, terutama dari aktivitas di sekitar RPH. Akibatnya, area pasar menjadi kotor dan sulit dikendalikan kebersihannya.

Meski akan ditutup, pemerintah tetap mempertimbangkan kebutuhan distribusi barang, khususnya daging dari RPH ke dalam pasar. Karena itu, akses terbatas tetap akan disediakan dengan pengaturan yang lebih ketat.

“Tidak ditutup total. Tetap akan ada akses, tapi hanya untuk kepentingan tertentu seperti distribusi daging, dan itu pun akan diatur,” jelasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menata ulang sistem pengelolaan pasar agar lebih tertib dan higienis. Penutupan akses dinilai penting untuk memutus salah satu sumber masalah lingkungan yang selama ini sulit ditangani.

Selain penataan akses, Diskoperindag juga tengah menyiapkan sejumlah program pembenahan lainnya, seperti normalisasi drainase dan pembangunan los ikan. Seluruh upaya ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Harianto menegaskan bahwa penataan pasar tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengendalian tata kelola lingkungan. Ia berharap, dengan ditutupnya akses belakang tersebut, kebersihan pasar dapat lebih terjaga dan aktivitas perdagangan menjadi lebih nyaman.

“Kalau sumber sampahnya bisa kita kendalikan, tentu kondisi pasar akan jauh lebih baik. Ini bagian dari langkah penataan yang kita lakukan secara bertahap,” tutupnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....