Wabup Kus Dorong Desa Aktif Tekan Angka Perkawinan Anak
- 30 Mar 2026 08:36 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, menegaskan bahwa praktik perkawinan anak menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus ditangani secara terpadu oleh seluruh elemen.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Workshop dan Diseminasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Hotel Medana Bay Marina, Jumat 27 Maret 2026.
Menurut Kusmalahadi, dampak perkawinan usia dini tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Perkawinan anak berdampak luas, mulai dari kesehatan ibu dan anak, putus sekolah, hingga meningkatnya angka kemiskinan. Ini bukan persoalan sederhana, melainkan isu strategis yang harus kita tangani bersama,” tegasnya.
Ia menilai, kehadiran SOP menjadi langkah penting untuk memastikan upaya pencegahan berjalan lebih terarah dan memiliki standar yang jelas di semua lini.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. SOP ini harus menjadi panduan bersama agar langkah kita terintegrasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kusmalahadi mendorong peran aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini serta edukasi kepada keluarga.
“Desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan. Jika ada potensi perkawinan anak, harus segera dicegah melalui pendekatan persuasif dan edukatif,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terkait risiko perkawinan dini, termasuk dampak sosial dan ekonomi jangka panjang.
| Baca juga: Daftar Juara Gema Takbir Lombok Utara 2026 |
“Edukasi harus terus kita lakukan. Masyarakat perlu memahami bahwa menikahkan anak di usia dini bukan solusi, justru bisa memperpanjang rantai persoalan sosial,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kusmalahadi mengapresiasi kolaborasi antara Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak dengan PLAN International Indonesia yang dinilai turut memperkuat upaya pemerintah daerah.
Ia berharap, melalui workshop tersebut dapat dihasilkan rumusan SOP yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Kita ingin SOP ini benar-benar menjadi alat kerja yang konkret. Tujuannya jelas, melindungi anak-anak kita dan memastikan mereka mendapatkan masa depan yang lebih baik,” tandasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh OPD, kepala desa, serta berbagai pemangku kepentingan di Lombok Utara sebagai bagian dari upaya bersama menekan angka perkawinan anak di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....